• Kamis, 03 Juli 2025

Desa Brajaharjosari Jadi Pelopor Desa Anti Politik Uang

Jumat, 27 Desember 2019 - 12.56 WIB
83

Anggota Bawaslu Lamtim beserta peserta sosialiasi anti politik uang melakukan tanda tangan bersama, menolak politik uang. Foto: Agus Susanto

Lampung Timur - Desa Brajaharjosari, Kecamatan Brajaselebah menjadi desa pelopor anti politik uang, yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur, Sabtu (28/12/2019).

Agenda tersebut dilakukan di semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung guna mengantisipasi terjadinya politik uang pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mendatang.

"Jadi bukan Lamtim saja yang mengadakan tapi semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung turut mendeklarasikan anti politik uang," kata Ketua Bawaslu Lamtim Uslih.

Larangan politik uang akan terus didengungkan secara berkelanjutan, dengan berbagai cara.

"Maksud kami jika ada desa sedang melakukan kegiatan pentas seni dan lain sebagainnya, kami bisa meminta waktu 10 - 20 menit untuk melakukan orasi anti politik uang," terang Uslih.

Dan semua panwascam akan diberi tugas untuk selalu aktif di wilayah kerja masing-masing terkait dengan menyerukan larangan politik uang.

Uslih mengatakan politik uang dimaksud bukan hanya pemberian uang tunai dari salah satu tim calon agar memilih si pemberi uang, namun memberikan sebuah barang sebagai mahar juga tidak dibolehkan.

Kecuali lanjut Uslih, barang yang diberikan sesuai dengan PKPU. Namun Uslih belum bisa membeberkan barang apa yang bisa diberikan oleh calon politik yang diterapkan PKPU.

"Tapi saya belum bisa katakan barang apa yang bisa diberikan peserta calon pilkada, karena PKPU-nya belum turun," tegas Ketua Bawaslu Lamtim.

Kegiatan sosialisasi anti politik uang yang dilakukan oleh Bawaslu Lamtim dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung Muhammad Teguh, Asisten 1 Almaturidi, Kepala Kesbangpol Wirham dan 100 an masyarakat Desa Brajaharjosari. (*)

Editor :