Belum Terima Ganti Rugi, Warga Tutup Jalan Exit Tol Lambu Kibang
Tulangbawang Barat-Sringan, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat (Tubaba) menutup sebagian jalan exit tol Lambu Kibang yang tepat berada di tanah miliknya.
Hal itu dilakukan karena Sringan belum menerima uang ganti rugi dari PT Hutama Karya. Sringan mengatakan, dirinya memiliki tanah yang terkena pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat itu, ia bersama pihak PT Hutama Karya telah sepakat mengenai ganti rugi tanah miliknya.
Perjanjian keduanya juga disaksikan kepala Tiyuh Kibang Budi Jaya dan beberapa anggota DPRD Tubaba. Namun, sampai saat ini tanah miliknya belum kunjung diganti rugi.
"Saya sempat kumpulan dan dimintai keterangan surat deal dan tidak. Karena saya tidak bisa membaca maka saya minta baca pak lurah, dijelaskan bahwa tanah saya itu didepan sudah dibedakan harga dari pihak tol dihargai Rp262.000 permeter. Itu saya disuruh deal oleh pak lurah saya ikut deal. Itu ada pak anggota DPRD dan saya sudah tanda tangan dua, satu dibawa kesana (oleh pihak tol) satu saya bawa. Namun sampai saat ini seribu rupiah pun saya belum pernah menerima uang," Kata Sringan, Kamis (26/12/2019).
Sringan menegaskan, pihaknya menutup jalan tersebut karena tanahnya dihargai tidak sesuai oleh PT Hutama Karya. Yang semula akan diganti rugi dengan harga Rp262.000 permeter, namun kemudian akan digantikan dengan harga Rp62.000 permeter.
"Saya di suruh bikin rekening bank BRI saya langsung bikin, tiba-tiba dua tiga hari dari situ diturunkan harga dikasih harga Rp62.000 permeter saya di suruh deal atau tidak. Ya saya tidak deal lah kebanyakan turun, itu yang membuat saya tidak setuju. Kalau masalah tanam tumbuh saya tidak jadi masalah yang penting tanah itu jangan kurang dari harga permintaan dia (PT Hutama karya)," ucapnya.
"Sekarang saya menunggu dari pihak tol (PT Hutama Karya), tapi kalau tidak ada keputusan dari pihak tol, saya minta tanah saya harus dikembalikan seperti semula. Ditimbun seperti semula jangan mengganggu saya mau menanam," ujarnya. Hingga berita dilansir PT Hutama Karya belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024
Hal itu dilakukan karena Sringan belum menerima uang ganti rugi dari PT Hutama Karya. Sringan mengatakan, dirinya memiliki tanah yang terkena pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat itu, ia bersama pihak PT Hutama Karya telah sepakat mengenai ganti rugi tanah miliknya.
Perjanjian keduanya juga disaksikan kepala Tiyuh Kibang Budi Jaya dan beberapa anggota DPRD Tubaba. Namun, sampai saat ini tanah miliknya belum kunjung diganti rugi.
"Saya sempat kumpulan dan dimintai keterangan surat deal dan tidak. Karena saya tidak bisa membaca maka saya minta baca pak lurah, dijelaskan bahwa tanah saya itu didepan sudah dibedakan harga dari pihak tol dihargai Rp262.000 permeter. Itu saya disuruh deal oleh pak lurah saya ikut deal. Itu ada pak anggota DPRD dan saya sudah tanda tangan dua, satu dibawa kesana (oleh pihak tol) satu saya bawa. Namun sampai saat ini seribu rupiah pun saya belum pernah menerima uang," Kata Sringan, Kamis (26/12/2019).
Sringan menegaskan, pihaknya menutup jalan tersebut karena tanahnya dihargai tidak sesuai oleh PT Hutama Karya. Yang semula akan diganti rugi dengan harga Rp262.000 permeter, namun kemudian akan digantikan dengan harga Rp62.000 permeter.
"Saya di suruh bikin rekening bank BRI saya langsung bikin, tiba-tiba dua tiga hari dari situ diturunkan harga dikasih harga Rp62.000 permeter saya di suruh deal atau tidak. Ya saya tidak deal lah kebanyakan turun, itu yang membuat saya tidak setuju. Kalau masalah tanam tumbuh saya tidak jadi masalah yang penting tanah itu jangan kurang dari harga permintaan dia (PT Hutama karya)," ucapnya.
"Sekarang saya menunggu dari pihak tol (PT Hutama Karya), tapi kalau tidak ada keputusan dari pihak tol, saya minta tanah saya harus dikembalikan seperti semula. Ditimbun seperti semula jangan mengganggu saya mau menanam," ujarnya. Hingga berita dilansir PT Hutama Karya belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 November 2024
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
-
Rabu, 27 November 2024
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
-
Rabu, 27 November 2024
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
-
Selasa, 12 November 2024
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024