Forum Komunikasi KSUSB Laporkan Mantan Ketua KSUSB ke Polda
Surat Laporan ke Polda Lampung. Foto: Wanda
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Mangkir Panggilan Pertama, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Arinal Djunaidi
Selasa, 21 April 2026 -
Minyakita Menghilang dari Pasar, Disperindag Lampung Sebut Dampak Program Bantuan Pangan
Selasa, 21 April 2026 -
Kolaborasi Kejati Lampung dan Pelindo Regional 2 Panjang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar
Selasa, 21 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Unila Dorong Perempuan Jadi Motor Perubahan di Era Digital
Selasa, 21 April 2026
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 21 April 2026Mangkir Panggilan Pertama, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Arinal Djunaidi
-
Selasa, 21 April 2026Minyakita Menghilang dari Pasar, Disperindag Lampung Sebut Dampak Program Bantuan Pangan
-
Selasa, 21 April 2026Kolaborasi Kejati Lampung dan Pelindo Regional 2 Panjang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar
-
Selasa, 21 April 2026Peringati Hari Kartini, Unila Dorong Perempuan Jadi Motor Perubahan di Era Digital








