Forum Komunikasi KSUSB Laporkan Mantan Ketua KSUSB ke Polda

Surat Laporan ke Polda Lampung. Foto: Wanda
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis : Herwanda Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 05 Juli 2025
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
-
Sabtu, 05 Juli 2025
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
-
Sabtu, 05 Juli 2025
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
-
Sabtu, 05 Juli 2025
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan