Forum Komunikasi KSUSB Laporkan Mantan Ketua KSUSB ke Polda
Surat Laporan ke Polda Lampung. Foto: Wanda
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 26 Maret 2026Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Kamis, 26 Maret 2026Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
-
Kamis, 26 Maret 2026Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
-
Kamis, 26 Maret 2026Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat








