Swiss-Belhotel Lampung Hadirkan Fantasi Land di Malam Tahun Baru 2020
Swiss-Belhotel Lampung Hadirkan Fantasi Land di Malam Tahun Baru 2020
Bandar Lampung – Tahun baru sudah di depan mata. Berbagai kegiatan menyambut tahun baru juga sudah banyak direncanakan. Salah satu aktifitas yang dapat anda lakukan adalah merayakannya di hotel berbintang.
Swiss-Belhotel Lampung menghadirkan tema spesial untuk perayaan tahun baru 2020. Tema Fantasy Land dipilih karena memang dikhusus kan untuk anak-anak dan keluarga yang ingin menikmati pergantian tahun dengan suasana yang berbeda.
Perayaan tahun baru yang di laksanakan di Grand Krakatau Ballroom Swiss-Belhotel Lampung ini akan menghadikan suasana fantasy seperti pada film-film kartun terkenal. Mulai dari dekorasi, makanan, hingga konten acara semua bertemakan fantasy.
Swiss-Belhotel Lampung juga menghadirkan live music, costum carnaval, fun games, magic show, marching band, Harley Davidson Show dan masih banyak lainnya, yang tentunya akan dibawakan oleh talent-talent terbaik Lampung.
Yang spesial dari perayaan tahun baru kali ini, Swiss-Belhotel Lampung akan memberikan Grand Prize berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang akan diundi pada saat acara berlangsung.
"Yang berhak mengikuti undian Grand Prize ini adalah bagi yang memesan paket tahun baru beserta kamar. Sehingga kesempatan untuk menang akan lebih besar", Jelas Fauzi Firdaus, selaku General Manager Swiss-Belhotel Lampung.
Hanya dengan Rp. 2.260.000 anda dapat memesan paket tahun baru di Swiss-Belhotel Lampung. Harga tersebut sudah termasuk kamar untuk 2 orang, gala dinner, dan sarapan pagi. Serta beberapa fasilitas lainnya seperti kolam renang dan fitnes center.
Untuk info dan pemesanan dapat langsung menghubungi 0811 795 777. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








