• Kamis, 03 Juli 2025

Sejumlah Titik di Jalan Lintas Timur Butuh Pemasangan Traffic Light

Jumat, 20 Desember 2019 - 18.42 WIB
243

Situasi Jalan Lintas Timur (jalam nasional) yang ada di perempatan Pasar Way Jepara, Lampung Timur, Jumat (20/12/2019) Foto: Agus Susanto

Lampung Timur-Sejumlah titik di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Lampung Timur membutuhkan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas, guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Tokoh masyarakat Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Way Jepara, Sutarjo menuturkan, salah satu ruas jalan yang layak diberi traffic light berada di perempatan jalan nasional di Pasar Way Jepara.

Pasalnya, kata dia, ruas jalan dimaksud merupakan lintasan paling ramai dilalui untuk wilayah Way Jepara. Sebab, perempatan Pasar Way Jepara merupakan akses jalan berbagai pengguna jalan baik pedagang, pengunjung pasar, anak sekolah, dan pegawai perkantoran.

Selain itu, lanjut dia, perempatan pasar yang ada di Kecamatan Labuhanratu juga memerlukan lampu pengatur lalu lintas. Karena selain menjadi pusat perbelanjaan, perempatan tersebut juga merupakan akses menuju salah satu lokasi wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

"Hari-hari tertentu seperti libur nasional jalan tersebut sangat ramai pengunjung menuju TNWK dan rawan kecelakaan,"ujar Sutarjo, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, Pegawai Dinas Perhubungan Lamtim, Encen Suratman mengatakan, bukan hanya dua titik jalan tersebut yang perlu adanya lampu pengatur lalu linta, melainkan masih banyak perempatan jalan lintas nasional yang perlu dibuatkan lampu marka tersebut.

Encen menjelaskan seperti perempatan jalan Pasar Bandarsribhawono, perempatan pasar Sumbersari, Kecamatan Matarambaru. Namun kata mantan Camat Labuhanmaringgai tersebut, semua prasarana rambu yang ada di jalan nasional merupakan tangung jawab pemerintah pusat. (*)

Editor :

Lampung Timur-Sejumlah titik di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Lampung Timur membutuhkan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas, guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Tokoh masyarakat Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Way Jepara, Sutarjo menuturkan, salah satu ruas jalan yang layak diberi traffic light berada di perempatan jalan nasional di Pasar Way Jepara.

Pasalnya, kata dia, ruas jalan dimaksud merupakan lintasan paling ramai dilalui untuk wilayah Way Jepara. Sebab, perempatan Pasar Way Jepara merupakan akses jalan berbagai pengguna jalan baik pedagang, pengunjung pasar, anak sekolah, dan pegawai perkantoran.

Selain itu, lanjut dia, perempatan pasar yang ada di Kecamatan Labuhanratu juga memerlukan lampu pengatur lalu lintas. Karena selain menjadi pusat perbelanjaan, perempatan tersebut juga merupakan akses menuju salah satu lokasi wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

"Hari-hari tertentu seperti libur nasional jalan tersebut sangat ramai pengunjung menuju TNWK dan rawan kecelakaan,"ujar Sutarjo, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, Pegawai Dinas Perhubungan Lamtim, Encen Suratman mengatakan, bukan hanya dua titik jalan tersebut yang perlu adanya lampu pengatur lalu linta, melainkan masih banyak perempatan jalan lintas nasional yang perlu dibuatkan lampu marka tersebut.

Encen menjelaskan seperti perempatan jalan Pasar Bandarsribhawono, perempatan pasar Sumbersari, Kecamatan Matarambaru. Namun kata mantan Camat Labuhanmaringgai tersebut, semua prasarana rambu yang ada di jalan nasional merupakan tangung jawab pemerintah pusat. (*)

Berita Lainnya

-->