KPPU Harus Bisa Bongkar Praktik Monopoli

Ilutrasi
Bandar Lampung - Kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Provinsi Lampung disambut baik oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Wakil Ketua Kadin Provinsi Lampung, Yuria Tubarat mengatakan, kehadiran KPPU di Provinsi Lampung diharap menambah gairah dunia usaha, terutama bisa menjembatani usaha besar dan kecil.
"KPPU ini mitranya pemerintah dan pengusaha untuk membuat persaingan antar dunia usaha itu sejuk. Jadi jangan ada monopoli dan sebagainya. Usaha yang kecil jangan merasa tertindas dengan yang besar, yang besar jangan merasa dominan. Jadi kita tentu berharap KPPU berkontribusi dalam membangun Lampung ke depan," ujar Yuria, Kamis (19/12).
Ia minta, KPPU bisa mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tumbuh di Lampung, sehingga pertumbuhan UMKM kedepan akan lebih cerah.
Menurutnya, dalam dunia usaha itu sudah pasti ada persaingan, tetapi persaingan yang ada harus sehat dan yang tak saling merugikan. jika persaingan itu merugikan, lanjut diam bukan hanya pengusaha yang merugi, tetapi pemerintah dan masyarakat pun akan terkena imbasnya.
Dikatakan, persaingan usaha di Lampung sejauh ini masih terbilang kondusif. Kalau pun ada sesuatu yang merugikan, pasti akan dirundingkan oleh para pengusaha.
"Sampai saat ini kita merasa enjoy saja, tidak ada masalah. KPPU akan enak bekerja karena memang pengusahanya mengerti. Eksportir kopi dan lada ada persaingan, tetapi tidak sampai mengakibatkan iklim usahanya tidak baik. Jadi diselesaikan di organisasinya masing-masing kalau ada persoalan-persoalan," ungkapnya.
Ia menyarankan, kedepan KPPU juga bisa berdialog dunia usaha. Kadin Lampung, kata dia, siap mengawal dunia usaha bersama pemerintah daerah dan KPPU.
"Maka sebaiknya kalau ada sesuatu hal yang berkaitan dengan dunia usaha kita dari Kadin siap untuk berdialog. Perlu dibangun dialog dengan dunia usaha dan pemerintah daerah. Kita bertarung dengan barang-barang luar negeri, ini harus disikapi juga," katanya.
Dimintai tanggapannya, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Nairobi mengatakan, yang paling cepat harus dilakukan KPPU yaitu membongkar jika ada praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
Dan hasilnya harus diumumkan kepada masyarakat, agar mengetahui bahwa selama ini masyarakat dirugikan.
"Mungkin saja ada (monopoli di Lampung), kelihatannya tidak ada tapi justru itu KPPU hadir dalam rangka untuk melihat jangan-jangan kelihatannya persaingan, tetapi monopoli," ucap Nairobi.
Ia pun menyambut positif kehadiran KPPU di Lampung. Ia meminta, KPPU bergerak secara lebih baik, kreatif, inovatif, tapi tidak mencari-cari kesalahan, dan melakukan kajian yang lebih berdasarkan pada hal-hal yang ilmiah. (*)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 20 Desember 2019
Berita Lainnya
-
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025