Waduh, Tunggakan Konsumen PDAM Way Rilau Capai 20 Miliar
Komisi II DPRD Bandar Lampung menggelar Heraing dengan PDAM Way Rilau, Kamis (19/12/2019).Foto:Wanda
Bandar Lampung-Sejak tahun 2012, tunggakan hutang pelanggan PDAM Way Rilau di Bandar Lampung mencapai angka Rp20 Miliar.
Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Bandar Lampung menggelar Heraing dengan PDAM Way Rilau, Kamis (19/12/2019).
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif tercengang saat melihat tunggakan besar tersebut, ia pun mempertanyakan mengapa bisa terjadi tunggakan sebanyak itu.
“Tunggakannya besar sekali pak, apakah tidak ada penagihan secara berkala oleh PDAM,”ungkap Agus.
Ia pun meminta kedepanya, tunggakan tersebut harus ditagih, karena hal ini memberatkan keuangan PDAM nantinya.
“Saya melihat tunggakan ini secara merata terjadi pada Konsumen rumah tangga dan usaha. Kalau dibiarkan terus, ya nambah besar hutang konsumennya,”ungkapnya.
Politisi Demokrat ini pun meminta kepada petinggi PDAM harus tegas dalam melakukan perbaikan manajemen, terutama pada bagian penagihan.
“Tahun depan harus ada perbaikan total. Jangan lagi seperti ini, Kami pun bisa memberikan rekomendasi buruk, kalau tak ada penagihan pada tahun depan,”ucapnya.
Tak hanya menyoroti tunggakan, Komisi II juga menyoroti adanya kerusakan jalan akibat pemasangan pipa PDAM.
“Coba lihat di jalan-jalan kota, banyak yang rusak karena galian pipa PDAM, tetapi kok enggak pernah diaspal lagi, hanya diratakan saja dengan tanah, ini kana bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara,”ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Way Rilau, Bandar Lampung, AZP Gustimigo mengakui adanya tunggakan sebesar itu, karena banyak pelanggan susah untuk ditagih.
“Memang karena mereka susah sekali untuk ditagih, seperti tempat usaha, namun kedepan kami akan lebih tegas lagi untuk melakukan penagihan,”katanya.
Berkaitan dengan sanksi tegas untuk pelanggan, Gusti mengatakan, nantinya akan diberlakukan, namun tidak sampai dengan penyetopan air. “Karena kami juga punya asas sosial, tidak perlu untuk diberhentikan. Namun sejak ditegur oleh Pak Wali, penagihan kami terus dilakukan, bahkan sudah banyak tertagih, seperti Geprek Bensu,”ucapnya.
Namun, pihaknya berjanji kedepan agar memperbaiki sistem kinerja PDAM, baik penagihan, maupun pemasangan SPAM.(*)
Berita Lainnya
-
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026
Bandar Lampung-Sejak tahun 2012, tunggakan hutang pelanggan PDAM Way Rilau di Bandar Lampung mencapai angka Rp20 Miliar.
Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Bandar Lampung menggelar Heraing dengan PDAM Way Rilau, Kamis (19/12/2019).
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif tercengang saat melihat tunggakan besar tersebut, ia pun mempertanyakan mengapa bisa terjadi tunggakan sebanyak itu.
“Tunggakannya besar sekali pak, apakah tidak ada penagihan secara berkala oleh PDAM,”ungkap Agus.
Ia pun meminta kedepanya, tunggakan tersebut harus ditagih, karena hal ini memberatkan keuangan PDAM nantinya.
“Saya melihat tunggakan ini secara merata terjadi pada Konsumen rumah tangga dan usaha. Kalau dibiarkan terus, ya nambah besar hutang konsumennya,”ungkapnya.
Politisi Demokrat ini pun meminta kepada petinggi PDAM harus tegas dalam melakukan perbaikan manajemen, terutama pada bagian penagihan.
“Tahun depan harus ada perbaikan total. Jangan lagi seperti ini, Kami pun bisa memberikan rekomendasi buruk, kalau tak ada penagihan pada tahun depan,”ucapnya.
Tak hanya menyoroti tunggakan, Komisi II juga menyoroti adanya kerusakan jalan akibat pemasangan pipa PDAM.
“Coba lihat di jalan-jalan kota, banyak yang rusak karena galian pipa PDAM, tetapi kok enggak pernah diaspal lagi, hanya diratakan saja dengan tanah, ini kana bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara,”ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Way Rilau, Bandar Lampung, AZP Gustimigo mengakui adanya tunggakan sebesar itu, karena banyak pelanggan susah untuk ditagih.
“Memang karena mereka susah sekali untuk ditagih, seperti tempat usaha, namun kedepan kami akan lebih tegas lagi untuk melakukan penagihan,”katanya.
Berkaitan dengan sanksi tegas untuk pelanggan, Gusti mengatakan, nantinya akan diberlakukan, namun tidak sampai dengan penyetopan air. “Karena kami juga punya asas sosial, tidak perlu untuk diberhentikan. Namun sejak ditegur oleh Pak Wali, penagihan kami terus dilakukan, bahkan sudah banyak tertagih, seperti Geprek Bensu,”ucapnya.
Namun, pihaknya berjanji kedepan agar memperbaiki sistem kinerja PDAM, baik penagihan, maupun pemasangan SPAM.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 18 Maret 2026PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
-
Rabu, 18 Maret 2026PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
-
Selasa, 17 Maret 2026PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana








