Polres Pringsewu Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2019

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid A.S menyematkan pita kepada pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2019, Kamis (19/12). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Polres Peringsewu menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2019 di Lapangan Pemkab Pringsewu, Kamis (19/12/2019).
Apel dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, dihadiri Bupati Pringsewu H Sujadi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas dan undangan lainnya.
Usai menyematkan tanda pita kepada perwakilan (Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan), Kapolres membacakan amanah tertulis Kapolri Jenderal Ilham Azis. Ia mengatakan Polri akan fokus menjaga keamanan di 61.000 titik di seluruh Indonesia seperti gereja, tempat wisata, tempat perayaan tahun baru dan sejumlah tempat lainnya.
"Operasi Lilin Krakatau 2019 berlangsung selama 10 hari mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020," kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres, ada 12 potensi yang bisa menggangu kemanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru diantaranya, aksi terorisme, pesta miras, sweeping ormas, kemacetan lalu lintas konflik sosial dan bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
"Polri dan stakeholder lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kamtibmas dengan demikian perayaan Natal dan tahun baru bisa berjalan dengan aman dan tentram," ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri.
Sementara khusus di Kabupaten Pringsewu selain di gereja, pengamanan juga akan fokus dilakukan didua tempat yakni Pendopo dan Rest Area Pringsewu. "Polres menerjunkan 90 personil ditambah personil lain dengan demikian total jumlah personil mencapai 200 orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025