Polres Metro Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak
Polres Metro musnahkan barang bukti berupa 379 Botol Miras dan Tuak, Kamis (19/12/2019).Foto:Rani
Metro-Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Metro musnahkan barang bukti berupa 379 Botol Minuman Keras (Miras) dan 390 Liter minuman tradisional jenis Tuak di Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti berupa minuman keras tersebut merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau yang berlangsung sejak 25 November hingga 5 Desember 2019 lalu.
"Pada saat operasi cempaka yang kami lakukan selama dua minggu kemarin, kami mengamankan 379 Botol Miras dan Dua jerigen minuman tradisonal jenis tuak, kalau di taksir itu sekitar 390 liter, dan barang tersebut langsung kami musnahkan tadi setelah usai gelar apel pasukan operasi lilin tadi," ujar Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.
Selain Miras, Retno juga mengungkapkan bahwa juga ada beberapa barang bukti lain yang diamankan oleh kepolisian pada saat operasi kemarin.
"Selain miras, kami juga mengamankan satu senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi, kemudian satu Sepeda Motor Merek Honda Beat dan juga Delapan butir pil eximer," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto juga menjeaskan bahwa penemuan barang bukti jenis miras tersebut didapatkannya dari Kios pengecer yang ada di Kota Metro.
"Barang tadi kami temukan rata-rata di pengecer-pengecer yang ada di Kota Metro ini. Untuk Distributor sendiri bukan dari Metro, karena diwilayah Metro ini tidak ada distributornya, barang itu diambil dari wilayah lain tetapi disini ada tempat yang menjual jadi kita sita dari penjual atau pengecer,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Produk Lokal Metro dari Tahu hingga Tapis Dipamerkan dalam Gebyar IKM 2026
Kamis, 11 Juni 2026 -
Dari Dapur Sederhana ke Pasar Dunia, Kisah Kopi Kuda yang Menolak Tenggelam oleh Zaman
Kamis, 11 Juni 2026 -
Ratusan Mahasiswa di Metro Belajar Peluang Ekonomi Lewat Lelang Amal
Rabu, 10 Juni 2026 -
Dikritik soal Jalan Rusak, Wakil Walikota Metro Hanya Minta Maaf
Selasa, 09 Juni 2026
Metro-Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Metro musnahkan barang bukti berupa 379 Botol Minuman Keras (Miras) dan 390 Liter minuman tradisional jenis Tuak di Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti berupa minuman keras tersebut merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau yang berlangsung sejak 25 November hingga 5 Desember 2019 lalu.
"Pada saat operasi cempaka yang kami lakukan selama dua minggu kemarin, kami mengamankan 379 Botol Miras dan Dua jerigen minuman tradisonal jenis tuak, kalau di taksir itu sekitar 390 liter, dan barang tersebut langsung kami musnahkan tadi setelah usai gelar apel pasukan operasi lilin tadi," ujar Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.
Selain Miras, Retno juga mengungkapkan bahwa juga ada beberapa barang bukti lain yang diamankan oleh kepolisian pada saat operasi kemarin.
"Selain miras, kami juga mengamankan satu senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi, kemudian satu Sepeda Motor Merek Honda Beat dan juga Delapan butir pil eximer," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto juga menjeaskan bahwa penemuan barang bukti jenis miras tersebut didapatkannya dari Kios pengecer yang ada di Kota Metro.
"Barang tadi kami temukan rata-rata di pengecer-pengecer yang ada di Kota Metro ini. Untuk Distributor sendiri bukan dari Metro, karena diwilayah Metro ini tidak ada distributornya, barang itu diambil dari wilayah lain tetapi disini ada tempat yang menjual jadi kita sita dari penjual atau pengecer,"tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Juni 2026Produk Lokal Metro dari Tahu hingga Tapis Dipamerkan dalam Gebyar IKM 2026
-
Kamis, 11 Juni 2026Dari Dapur Sederhana ke Pasar Dunia, Kisah Kopi Kuda yang Menolak Tenggelam oleh Zaman
-
Rabu, 10 Juni 2026Ratusan Mahasiswa di Metro Belajar Peluang Ekonomi Lewat Lelang Amal
-
Selasa, 09 Juni 2026Dikritik soal Jalan Rusak, Wakil Walikota Metro Hanya Minta Maaf








