Polres Metro Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak

Polres Metro musnahkan barang bukti berupa 379 Botol Miras dan Tuak, Kamis (19/12/2019).Foto:Rani
Metro-Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Metro musnahkan barang bukti berupa 379 Botol Minuman Keras (Miras) dan 390 Liter minuman tradisional jenis Tuak di Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti berupa minuman keras tersebut merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau yang berlangsung sejak 25 November hingga 5 Desember 2019 lalu.
"Pada saat operasi cempaka yang kami lakukan selama dua minggu kemarin, kami mengamankan 379 Botol Miras dan Dua jerigen minuman tradisonal jenis tuak, kalau di taksir itu sekitar 390 liter, dan barang tersebut langsung kami musnahkan tadi setelah usai gelar apel pasukan operasi lilin tadi," ujar Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.
Selain Miras, Retno juga mengungkapkan bahwa juga ada beberapa barang bukti lain yang diamankan oleh kepolisian pada saat operasi kemarin.
"Selain miras, kami juga mengamankan satu senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi, kemudian satu Sepeda Motor Merek Honda Beat dan juga Delapan butir pil eximer," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto juga menjeaskan bahwa penemuan barang bukti jenis miras tersebut didapatkannya dari Kios pengecer yang ada di Kota Metro.
"Barang tadi kami temukan rata-rata di pengecer-pengecer yang ada di Kota Metro ini. Untuk Distributor sendiri bukan dari Metro, karena diwilayah Metro ini tidak ada distributornya, barang itu diambil dari wilayah lain tetapi disini ada tempat yang menjual jadi kita sita dari penjual atau pengecer,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
50 Persen Keluarga di Kota Metro Masih Hidup di Ambang Kemiskinan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Mengukir Citra di Dunia Maya, Saat Pejabat Sibuk Mengatur Angle daripada Kinerja, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 09 Oktober 2025 -
DPR RI Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Susu Etawa di Kota Metro
Kamis, 09 Oktober 2025 -
DPR RI Dorong Metro Jadi Kota Kreatif Baru di Lampung
Kamis, 09 Oktober 2025
Metro-Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Metro musnahkan barang bukti berupa 379 Botol Minuman Keras (Miras) dan 390 Liter minuman tradisional jenis Tuak di Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti berupa minuman keras tersebut merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau yang berlangsung sejak 25 November hingga 5 Desember 2019 lalu.
"Pada saat operasi cempaka yang kami lakukan selama dua minggu kemarin, kami mengamankan 379 Botol Miras dan Dua jerigen minuman tradisonal jenis tuak, kalau di taksir itu sekitar 390 liter, dan barang tersebut langsung kami musnahkan tadi setelah usai gelar apel pasukan operasi lilin tadi," ujar Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.
Selain Miras, Retno juga mengungkapkan bahwa juga ada beberapa barang bukti lain yang diamankan oleh kepolisian pada saat operasi kemarin.
"Selain miras, kami juga mengamankan satu senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi, kemudian satu Sepeda Motor Merek Honda Beat dan juga Delapan butir pil eximer," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto juga menjeaskan bahwa penemuan barang bukti jenis miras tersebut didapatkannya dari Kios pengecer yang ada di Kota Metro.
"Barang tadi kami temukan rata-rata di pengecer-pengecer yang ada di Kota Metro ini. Untuk Distributor sendiri bukan dari Metro, karena diwilayah Metro ini tidak ada distributornya, barang itu diambil dari wilayah lain tetapi disini ada tempat yang menjual jadi kita sita dari penjual atau pengecer,"tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 10 Oktober 2025
50 Persen Keluarga di Kota Metro Masih Hidup di Ambang Kemiskinan
-
Kamis, 09 Oktober 2025
Mengukir Citra di Dunia Maya, Saat Pejabat Sibuk Mengatur Angle daripada Kinerja, Oleh: Arby Pratama
-
Kamis, 09 Oktober 2025
DPR RI Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Susu Etawa di Kota Metro
-
Kamis, 09 Oktober 2025
DPR RI Dorong Metro Jadi Kota Kreatif Baru di Lampung