Polres Lampung Utara Blender Sabu Sebanyak 970 Gram dan Bakar Ganja 799 Gram

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, saat memusnahkan sabu dengan cara diblender, Kamis (19/12/2019). Foto: Sarnubi
Lampung Utara - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 970 gram dan ganja 799,52 gram.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dengan dihadiri Forkopimda Lampung Utara dan PJU Polres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka Herman Ahmad (sabu) dan Daeng Umansah (ganja).
"Kedua kasusnya pada 2017 dan sudah diputus tahun 2019," kata Kapolres.
Budiman mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan pembersih , sedangkan untuk ganja dibakar dalam sebuah tong.
"Sabu yang kita musnahkan hari ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1 miliar," jelas AKBP Budiman Sulaksono. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dengan dihadiri Forkopimda Lampung Utara dan PJU Polres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka Herman Ahmad (sabu) dan Daeng Umansah (ganja).
"Kedua kasusnya pada 2017 dan sudah diputus tahun 2019," kata Kapolres.
Budiman mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan pembersih , sedangkan untuk ganja dibakar dalam sebuah tong.
"Sabu yang kita musnahkan hari ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1 miliar," jelas AKBP Budiman Sulaksono. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Agustus 2025
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
-
Selasa, 12 Agustus 2025
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
-
Selasa, 12 Agustus 2025
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
-
Rabu, 06 Agustus 2025
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh