Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.215 Botol Miras Hasil Ops Cempaka
Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan memusnahkan sejumlah minuman keras (miras) hasil operasi cempaka krakatau 2019, di lapangan Korpri, Kamis (19/12/2019). Foto: Dirsah DN/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan memusnahkan sejumlah minuman keras (miras) hasil operasi cempaka krakatau 2019, di lapangan Korpri, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti miras yang dimushakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat itu sebanyak 1.215 botol miras dengan berbagai merk.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan, dalam Ops cempaka tersebut pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus perjudian, 9 kasus premanisme dan 4 kasus C3.
"Untuk pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 42 tersangka," ujarnya.
Di sisi lain, mantan kapolres Mesuji itu menuturkan, dalam 4 bulan terakhir pihaknya juga berhasil mengamankan 137,8 Kg Sabu, 125 kg ganja, 128.200 butir ekstasi, 2.500 butir pil erimin dan 1,3 kg opium.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah menyatakan, bila hasil tangkapan itu telah dimusnahkan kemarin oleh Polda Lampung.
"Ya kemarin itu dimusnahkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gerebek Persembunyian Curanmor Lintas Kabupaten di Lamtim, Pelaku Kabur
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Antisipasi Macet Mudik di Gerbang Sumatera, Polres Lamsel Gelar Simulasi Besar di Jalur Bakauheni
Jumat, 06 Maret 2026 -
ASDP Bakauheni Perkuat Armada Kapal Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jumat, 06 Maret 2026 -
Penyelundupan 7 Elang dan 13 Monyet Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Maret 2026









