Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.215 Botol Miras Hasil Ops Cempaka
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan memusnahkan sejumlah minuman keras (miras) hasil operasi cempaka krakatau 2019, di lapangan Korpri, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti miras yang dimushakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat itu sebanyak 1.215 botol miras dengan berbagai merk.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan, dalam Ops cempaka tersebut pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus perjudian, 9 kasus premanisme dan 4 kasus C3.
"Untuk pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 42 tersangka," ujarnya.
Di sisi lain, mantan kapolres Mesuji itu menuturkan, dalam 4 bulan terakhir pihaknya juga berhasil mengamankan 137,8 Kg Sabu, 125 kg ganja, 128.200 butir ekstasi, 2.500 butir pil erimin dan 1,3 kg opium.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah menyatakan, bila hasil tangkapan itu telah dimusnahkan kemarin oleh Polda Lampung.
"Ya kemarin itu dimusnahkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Orang Tertipu Pengumuman Pengobatan Ida Dayak di Lampung Selatan, Korban: Terlanjur Transfer Rp 250.000
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Kasus Narkoba di Lampung Selatan Meningkat, Ini Rinciannya
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Semarak Natal Oikumene di GOR Way Handak: Wujudkan Damai dan Kasih di Lampung Selatan
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pelaku Penikaman di Tanjung Bintang Lamsel Ditangkap di Riau
Jumat, 27 Desember 2024