Kasus Jual Beli Jabatan, Hari Ini DKPP Periksa Anggota KPU Provinsi
Ilutrasi jual beli jabatan. Foto: Istimewa
Bandar Lampung -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019, yang akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019) pagi.
Pengadu pada perkara tersebut adalah Budiono yang memberikan kuasa kepada Chandra Muliawan. Teradu pada perkara tersebut adalah Esti Nur Fathonah Anggota KPU Provinsi Lampung.
Pokok aduan pengadu yakni teradu diduga terlibat suap pada proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang. Sebelumnya, Lilis Pujiati bersama teradu melakukan pertemuan dengan Gentur Sumendi suami dari Fiza Yelisanti yang merupakan calon anggota KPU Tulang Bawang yang masih mengikuti proses seleksi.
Dalam pertemuan itu, membahas permintaan sejumlah uang sebesar Rp150 juta, untuk memastikan pencalonan Fiza Yelisanti dapat diurus. Kemudian pada tanggal 4 November 2019 bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung, Gentur memberikan sejumlah uang sebesar Rp100 juta, kepada Lilis Pujianti.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengatakan, bahwa agenda sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, juga pihak terkait serta saksi-saksi yang akan dihadirkan.
“DKPP sudah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata dia.
Sidang pemeriksaan akan dipimpin anggota DKPP bersama anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung. Sidang tersebut akan digelar di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jalan P. Morotai. No. 10 A, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung.
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp,” tutup Bernad. (*)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 19 Desember 2019 berjudul "Kasus Jual Beli Jabatan, Hari Ini DKPP Periksa Anggota KPU Provinsi"
Baca artikel menarik lainnya dari Sulaiman
Berita Lainnya
-
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








