Kadin Lampung minta KPPU Dukung UMKM
Yuria Putra Tubarad. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Provinsi Lampung disambut baik oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Wakil Ketua Kadin Provinsi Lampung, Yuria Tubarat mengatakan, kehadiran KPPU di Provinsi Lampung diharap menambah gairah dunia usaha, terutama bisa menjembatani usaha besar dan kecil.
"KPPU ini mitranya pemerintah dan pengusaha untuk membuat persaingan antar dunia usaha itu sejuk. Jadi jangan ada monopoli dan sebagainya. Usaha yang kecil jangan merasa tertindas dengan yang besar, yang besar jangan merasa dominan. Jadi kita tentu berharap KPPU berkontribusi dalam membangun Lampung ke depan," ujar Yuria, Kamis (19/12/2019).
Ia minta, KPPU bisa mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tumbuh di Lampung, sehingga pertumbuhan UMKM kedepan akan lebih cerah.
Menurutnya, dalam dunia usaha itu sudah pasti ada persaingan, tetapi persaingan yang ada harus sehat dan yang tak saling merugikan. jika persaingan itu merugikan, lanjut dia, bukan hanya pengusaha yang merugi, tetapi pemerintah dan masyarakat pun akan terkena imbasnya.
Dikatakan, persaingan usaha di Lampung sejauh ini masih terbilang kondusif. Kalau pun ada sesuatu yang merugikan, pasti akan dirundingkan oleh para pengusaha.
"Sampai saat ini kita merasa enjoy saja, tidak ada masalah. KPPU akan enak bekerja karena memang pengusahanya mengerti. Eksportir kopi dan lada ada persaingan, tetapi tidak sampai mengakibatkan iklim usahanya tidak baik. Jadi diselesaikan di organisasinya masing-masing kalau ada persoalan-persoalan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026
Bandar Lampung-Kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Provinsi Lampung disambut baik oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Wakil Ketua Kadin Provinsi Lampung, Yuria Tubarat mengatakan, kehadiran KPPU di Provinsi Lampung diharap menambah gairah dunia usaha, terutama bisa menjembatani usaha besar dan kecil.
"KPPU ini mitranya pemerintah dan pengusaha untuk membuat persaingan antar dunia usaha itu sejuk. Jadi jangan ada monopoli dan sebagainya. Usaha yang kecil jangan merasa tertindas dengan yang besar, yang besar jangan merasa dominan. Jadi kita tentu berharap KPPU berkontribusi dalam membangun Lampung ke depan," ujar Yuria, Kamis (19/12/2019).
Ia minta, KPPU bisa mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tumbuh di Lampung, sehingga pertumbuhan UMKM kedepan akan lebih cerah.
Menurutnya, dalam dunia usaha itu sudah pasti ada persaingan, tetapi persaingan yang ada harus sehat dan yang tak saling merugikan. jika persaingan itu merugikan, lanjut dia, bukan hanya pengusaha yang merugi, tetapi pemerintah dan masyarakat pun akan terkena imbasnya.
Dikatakan, persaingan usaha di Lampung sejauh ini masih terbilang kondusif. Kalau pun ada sesuatu yang merugikan, pasti akan dirundingkan oleh para pengusaha.
"Sampai saat ini kita merasa enjoy saja, tidak ada masalah. KPPU akan enak bekerja karena memang pengusahanya mengerti. Eksportir kopi dan lada ada persaingan, tetapi tidak sampai mengakibatkan iklim usahanya tidak baik. Jadi diselesaikan di organisasinya masing-masing kalau ada persoalan-persoalan," ungkapnya. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 18 Maret 2026PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
-
Rabu, 18 Maret 2026PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
-
Selasa, 17 Maret 2026PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana








