Ingin Punya Motor, Warga Lampura ini Nekat Curi Motor Tetangga

Ilustrasi
Lampung Utara -Terhimpit kebutuhan ekonomi dan ingin memiliki sepeda motor, SMJ alias Ringgik (48) nekat mencuri sepeda motor tetangganya.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan itu ditangkap anggotanya, Kamis (19/12/2019) siang.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dengan membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor dan karena kebutuhan ekonomi," kata AKP Sukimanto.
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan tanda bukti laporan Polisi dari korban bernomor : LP/681/X/2019/SPK SEK ABSEL / RESLAMUT / POLDA LPG tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
"Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, mendapatkan kepastian pelaku ada di rumahnya anggota Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis supra x bernomor polisi BE 5570 GX. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan itu ditangkap anggotanya, Kamis (19/12/2019) siang.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dengan membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor dan karena kebutuhan ekonomi," kata AKP Sukimanto.
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan tanda bukti laporan Polisi dari korban bernomor : LP/681/X/2019/SPK SEK ABSEL / RESLAMUT / POLDA LPG tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
"Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, mendapatkan kepastian pelaku ada di rumahnya anggota Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis supra x bernomor polisi BE 5570 GX. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Agustus 2025
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
-
Selasa, 12 Agustus 2025
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
-
Selasa, 12 Agustus 2025
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
-
Rabu, 06 Agustus 2025
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh