DKPP Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019). Foto: Siti K/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, di Jalan Letkol Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (19/12/2019).
Sidang dihadiri oleh Budiono sebagai pengadu yang didampingi oleh Chandra Muliawan sebagai kuasa hukum. Serta teradu pada perkara ini adalah Esti Nur Fathonah.
"Saya berusaha memenuhi panggilan dan mengikuti proses persidangan dengan sebaik-baiknya," ujar Esti saat dimintai keterangan usai menghadiri sidang.
Pokok aduan pengadu yakni teradu diduga terlibat suap pada proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang. (*)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026








