DKPP Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019). Foto: Siti K/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, di Jalan Letkol Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (19/12/2019).
Sidang dihadiri oleh Budiono sebagai pengadu yang didampingi oleh Chandra Muliawan sebagai kuasa hukum. Serta teradu pada perkara ini adalah Esti Nur Fathonah.
"Saya berusaha memenuhi panggilan dan mengikuti proses persidangan dengan sebaik-baiknya," ujar Esti saat dimintai keterangan usai menghadiri sidang.
Pokok aduan pengadu yakni teradu diduga terlibat suap pada proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Perdana, Mantan Sekwan DPRD Lampura Didakwa Selewengkan Anggaran Rp 2,9 Miliar
Kamis, 02 Juli 2026 -
Kapolri Sebut 83 Persen Warga Indonesia Merasa Aman Keluar Malam
Kamis, 02 Juli 2026 -
Peringati HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Polri Tegakkan Hukum Secara Adil
Kamis, 02 Juli 2026 -
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026








