DKPP Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019). Foto: Siti K/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, di Jalan Letkol Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (19/12/2019).
Sidang dihadiri oleh Budiono sebagai pengadu yang didampingi oleh Chandra Muliawan sebagai kuasa hukum. Serta teradu pada perkara ini adalah Esti Nur Fathonah.
"Saya berusaha memenuhi panggilan dan mengikuti proses persidangan dengan sebaik-baiknya," ujar Esti saat dimintai keterangan usai menghadiri sidang.
Pokok aduan pengadu yakni teradu diduga terlibat suap pada proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang. (*)
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








