DKPP Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (19/12/2019). Foto: Siti K/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, di Jalan Letkol Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (19/12/2019).
Sidang dihadiri oleh Budiono sebagai pengadu yang didampingi oleh Chandra Muliawan sebagai kuasa hukum. Serta teradu pada perkara ini adalah Esti Nur Fathonah.
"Saya berusaha memenuhi panggilan dan mengikuti proses persidangan dengan sebaik-baiknya," ujar Esti saat dimintai keterangan usai menghadiri sidang.
Pokok aduan pengadu yakni teradu diduga terlibat suap pada proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas
Rabu, 20 Agustus 2025