Tak Hanya Disegel Diskoperindag, Polres Lambar Bakal Mengusut Kecurangan SPBU Kembahang
Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan.Foto:Iwan
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Barat Soroti Budaya ‘Nitip’ Bayar Pajak Kendaraan
Selasa, 04 November 2025 -
Baru Satu Koperasi Merah Putih di Lampung Barat yang Aktif
Selasa, 04 November 2025 -
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD-PWI Lampung Barat Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan
Selasa, 04 November 2025 -
Meski APBD Lampung Barat Turun, Program Seragam Gratis Tetap Jadi Prioritas
Selasa, 04 November 2025
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 04 November 2025Bupati Lampung Barat Soroti Budaya ‘Nitip’ Bayar Pajak Kendaraan
-
Selasa, 04 November 2025Baru Satu Koperasi Merah Putih di Lampung Barat yang Aktif
-
Selasa, 04 November 2025Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD-PWI Lampung Barat Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan
-
Selasa, 04 November 2025Meski APBD Lampung Barat Turun, Program Seragam Gratis Tetap Jadi Prioritas









