Tak Hanya Disegel Diskoperindag, Polres Lambar Bakal Mengusut Kecurangan SPBU Kembahang

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan.Foto:Iwan
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Program Beasiswa Kuliah Gratis Kembali Lahirkan Dokter Muda, Parosil Ajak Mengabdi untuk Masyarakat
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Banyak Masyarakat Belum Tau Program Cek Kesehatan Gratis, Parosil Minta Puskesmas Optimalkan Sosialisasi
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sempat Viral, Parosil Minta Pemprov Lampung Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung Lambar-Sumsel
Kamis, 13 Maret 2025 -
Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Program Prioritas Parosil di Periode Kedua
Kamis, 13 Maret 2025
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 15 Maret 2025
Program Beasiswa Kuliah Gratis Kembali Lahirkan Dokter Muda, Parosil Ajak Mengabdi untuk Masyarakat
-
Jumat, 14 Maret 2025
Banyak Masyarakat Belum Tau Program Cek Kesehatan Gratis, Parosil Minta Puskesmas Optimalkan Sosialisasi
-
Kamis, 13 Maret 2025
Sempat Viral, Parosil Minta Pemprov Lampung Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung Lambar-Sumsel
-
Kamis, 13 Maret 2025
Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Program Prioritas Parosil di Periode Kedua