Pospera Lampung Harap KPK Periksa Penggunaan Dana Desa di Daerah
Tulangbawang Barat - Maraknya indikasi penyelewengan dana desa (DD) semisal yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak ada yang ditindakalanjuti meskipun sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Hal tersebut membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya angkat bicara.
Marsat Jaya mengimbau seluruh Pengurus Pospera Kabupaten dan elemen masyarakat seluruh wilayah di Lampung untuk mengawal penggunaan DD.
Dikatakan Marsat, program pembangunan yang menggunakan dana dasa sejak tahun 2015 silam seharusnya sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita ketahui bahwa Program Dana Desa pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo pertama hingga saat ini sudah berjalan lima tahun, saat ini sudah harus memiliki manfaat yang luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan pembangunan di pelosok desa. Sementara kita melihat dan mendengarkan langsung, masih banyak terdapat penyimpanan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya," kata Marsat Jaya melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/12/2019).
Ketua DPD Pospera Lampung itu menduga potensi kebocoran anggaran DD yang telah dikelola setiap desa kebanyakan berasal dari program-program non fisik, bahkan tidak tanggung-tanggung oknum aparatur desa bermain dari program pembangunan fisik yang nilainya tidak sebanding dengan hasil realisasi pembangunannya.
"Saya selalu berkoordinasi dengan Pospera Kabupaten terkait realisasi penggunaan dana desa. Hasil evaluasi, kami menduga banyak potensi dikorupsi, dan ini kami yakini terjadi di semua daerah, seperti penggunaan anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah desa, anggaran operasional untuk kantor desa, anggaran pembangunan, anggaran sosialisasi, bimtek, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, mereka bermain di pusaran pengkondisian anggaran itu," terang dia.
Marsat menilai, selama program DD tersebut berjalan, mayoritas kepala desa lebih sejahtera dibandingkan dengan kepentingan masyarakat desa setempat.
"Saya juga dapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kepala Desa yang tiba-tiba mendadak kaya, tiba-tiba sudah ada mobil pribadi, rumah pribadi di kota. Mau dibantah itu kredit atau bukan, tapi faktanya mendadak sudah ada aset saat menjabat sebagai kepala desa. Ini harus diperhatikan oleh elemen masyarakat jika ada yang tidak wajar," ungkapnya
Mantan aktivis 98 itu berharap, aga penegak hukum di tingkat daerah tidak turut serta bermain dalam lingkaran program penggunaan dana desa, sebab akan merusak tatanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan oknum penegak hukum, oknum pemerintah daerah dalam membentengi pertanggungjawaban penggunaan dana desa di satu daerah, bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program menggunakan dana desa dengan dalih pihak ketiga," jelasnya.
Menurut Marsat Jaya berdasarkan hasil pengamatan Pospera Lampung, penegak hukum di Pusat harus segera melakukan evaluasi di bawah, sebab menurutnya kuat dugaan kebocoran pengelolaan dana desa dikelola secara berjamaah.
"Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan, sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti. Oleh sebab itu kami Pospera Lampung akan terus berusaha meminta KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan dana desa dari setiap daerah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024