Pesan Gubernur Lampung ke KPPU: Sikat Pengusaha Nakal!
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat peresmian kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019). Foto: Erik H/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hadirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II sangat dibutuhkan bagi Provinsi Lampung, apa lagi sampai berkantor di Lampung. Hal itu dikarenakan investasi sedang gencar-gencarnya masuk ke Lampung.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap, KPPU bisa memberikan jembatan agar pengusaha besar bisa membina pengusaha yang menengah, dan kecil. Menurutnya, tugas KPPU dianggap berat, karena banyak pengusaha di Lampung yang nakal.
"Jangan sampai ada persaingan yang tidak menguntungkan semua pihak. Yang sudah bagus harus dipelihara, jangan ada perselisihan, dijaga baik-baik, dan terus memonitoring terhadap pasar. Sikat (pengusaha) yang nakal, jangan ada di Lampung," tegas Arinal, saat peresmian Kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019).
Selain itu, kata dia, KPPU juga diharap bisa membantu dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim usaha di Lampung yang sehat dan kondusif sehingga hadirnya kantor KPPU di Lampung memberikan manfaat.
Melimpahnya potensi yang dimiliki Lampung menurutnya ketika ada korelasi pada kinerja, dipastikan akan mengembangkan perekonomian apabila ada kebersamaan di dalam tata kelolanya. Pengelolaan itu tidak hanya dari pemerintah, namun butuh keterlibatan pengusaha dan rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025









