Pesan Gubernur Lampung ke KPPU: Sikat Pengusaha Nakal!
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat peresmian kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019). Foto: Erik H/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hadirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II sangat dibutuhkan bagi Provinsi Lampung, apa lagi sampai berkantor di Lampung. Hal itu dikarenakan investasi sedang gencar-gencarnya masuk ke Lampung.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap, KPPU bisa memberikan jembatan agar pengusaha besar bisa membina pengusaha yang menengah, dan kecil. Menurutnya, tugas KPPU dianggap berat, karena banyak pengusaha di Lampung yang nakal.
"Jangan sampai ada persaingan yang tidak menguntungkan semua pihak. Yang sudah bagus harus dipelihara, jangan ada perselisihan, dijaga baik-baik, dan terus memonitoring terhadap pasar. Sikat (pengusaha) yang nakal, jangan ada di Lampung," tegas Arinal, saat peresmian Kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019).
Selain itu, kata dia, KPPU juga diharap bisa membantu dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim usaha di Lampung yang sehat dan kondusif sehingga hadirnya kantor KPPU di Lampung memberikan manfaat.
Melimpahnya potensi yang dimiliki Lampung menurutnya ketika ada korelasi pada kinerja, dipastikan akan mengembangkan perekonomian apabila ada kebersamaan di dalam tata kelolanya. Pengelolaan itu tidak hanya dari pemerintah, namun butuh keterlibatan pengusaha dan rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Gelar Pelatihan Financial Control di SMKN Padang Cermin
Kamis, 02 Juli 2026 -
186.244 Orang Manfaatkan Transportasi Umum di Lampung
Kamis, 02 Juli 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam
Kamis, 02 Juli 2026 -
Sidang Perdana, Mantan Sekwan DPRD Lampura Didakwa Selewengkan Anggaran Rp 2,9 Miliar
Kamis, 02 Juli 2026








