• Rabu, 20 Agustus 2025

Peredaran Narkoba Dalam Lapas Sulit Diberantas, Saat Ada Sidak Napi Selalu Diberitahu

Rabu, 18 Desember 2019 - 07.38 WIB
508

Ratusan handphone ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas ll B Way Kanan, dalam razia yang dilakukan pihak Lapas sejak November–Desember 2019. Foto : Sandi/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Peredaran maupun pengendalian narkoba dari dalam lapas maupun rutan yang melibatkan wargabinaan atau narapidana (napi), sudah bukan lagi menjadi rahasia umum. Pemberantasan narkoba dalam lapas sulit diberantas, karena ada indikasi setiap ada sidak selalu bocor.

JL yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang pernah mendekam di Lapas Way Hui mengungkapkan, masuknya narkoba ke dalam lapas sudah bukan menjadi rahasia umum.

"Sudah hal biasa yang gitu-gitu di dalam (lapas maupun rutan) bang. Kalau misalkan ada sidak atau sidak internal, itu barang sudah diamanin duluan sama napinya," kata JL kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019).

JL mengungkapkan, dalam proses pengamanan barang haram tersebut (narkoba) tidak hanya aman dari sidak petugas lapas saja. Namun, juga akan aman jika ada sidak dari instansi lain ataupun instansi gabungan.


Baca Juga: Sesaknya Jumlah Napi Mencapai 580, Lapas Kota Metro Over Load


"Kalau mau ada sidak, kita itu sudah dikasih tahu bang. Mau ada sidak nih. Itu ya (seperti hp atau narkoba) pasti sudah diamanin," ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan narkoba di lapas dan rutan sebenarnya bukan barang aneh. Menurutnya, hampir semua mantan penghuni rutan maupun lapas pasti bisa bercerita mengenai penggunaan narkoba di dalam.

“Mengenai seberapa besar peredarannya, tergantung dari rutan atau lapasnya. Jadi sudah kayak seperti rahasia umum bagi narapidana. Mereka sudah mengetahui. Ah itu sudah banyak," pungkasnya.

Perkataan yang sama disampaikan residivis narkoba T, yang saat ini masih mendekam di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung. Ia sempat diamankan petugas sipir Lapas Rajabasa, karena kedapatan menyimpan paket kecil sabu. Selanjutnya, T diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat berada di Direktorat Narkoba Polda Lampung inilah, Kupas Tuntas sempat berbincang-bincang dengan T terkait kondisi di dalam Lapas Rajabasa.

T mengatakan, bisnis narkoba di dalam lapas sudah sangat gila-gilaan. Bahkan, kata T, dirinya telah menjadi korban atau persaingan dalam bisnis narkoba tersebut.

"Di dalam itu persaingan bang. Saya kalau nggak kayak begini (bisnis narkoba dari dalam lapas), mana bisa bertahan hidup bang. Semua itu didalam lapas perlu uang. Nggak ada uang, mampus kita didalam bang," ungkap T.

Menurut T, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi penyalahgunaan narkoba dari dalam lapas. Bahkan, lanjut dia, napi pengendali peredaran narkoba pun ada.


Baca Juga: Banyak Orang Sakit


Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi mengatakan perlunya memperketat pengawasan pada rutan dan lapas untuk menghambat masuknya barang-barang yang dilarang termasuk narkoba.

"Perlu dievaluasi lagi. Maka dari itu harus lebih intensif lagi pengawasan lalu lintas barang yang masuk itu," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (17/12).

 

Ia menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi jika ada petugas rutan dan lapas yang terbukti terlibat melindungi barang yang dilarang itu hingga bisa masuk ke dalam lapas.

 

"Kalau untuk aparat sudah jelas ketentuannya, sejauh mana keterlibatannya dalam hal apa, larangannya kan ada, kode etik yang tidak boleh dilanggar, sanksi ada tingkatannya," paparnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, begitu pun juga bagi narapidana yang bersangkutan akan dapat ganjaran jika diketahui menyelipkan narkoba di dalam lapas.

 

Dimintai tanggapannya, Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto menyatakan razia yang dilakukan pihak Kemenkumham Lampung di setiap lapas dan rutan di Lampung kurang efektif, untuk menghentikan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Menurut Yusdianto, razia itu salah satu cara saja, tapi tidak bisa menghentikan praktik yang selama ini terjadi. Dikatakan, jika oknum aparat lapas maupun rutan masih terindikasi bekerja sama dengan bandar narkoba, maka apapun model razia yang dilakukan tidak akan bisa memberantas peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

"Kurang efektif razia itu, yang benar adalah sistemnya harusnya diubah, sehingga model peredaran narkoba bisa dihentikan," kata dia.

Yusdianto menyarankan, untuk menghentikan peredaran di lapas dan rutan, pihak lapas dan rutan harus menggunakan sistem digital atau semua harus berbasis digital.

Sedangkan saat ini petugas lapas hanya sebagai keamanan lapas saja. "Jadi hubungan aparat lapas dan napi semua harus berbasis digital," ujarnya. (*)


Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 18 Desember 2019 berjudul "Peredaran Narkoba Dalam Lapas Sulit Diberantas, Saat Ada Sidak Napi Selalu Diberitahu"

Baca artikel menarik lainnya terkait Lapas atau tulisan dari Erik Handoko dan Sulaiman
Editor :