Nanang Ermanto Cek Kondisi Alat Berat di Dinas PU-PR, Ini Hasilnya
Nanang Ermanto mengecek kondisi alat berat di kantor Dinas PU-PR Lamsel, Rabu (18/12/2019). Foto: Dirsah
Lampung Selatan-Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengecek secara langsung jumlah dan kondisi alat berat yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Rabu (18/12/2019)
"Selama inikan kita nggak tahu, berapa barang yang ada, berapa usianya, berapa yang rusak dan beraktivitas untuk apa. Makanya kita turun ke lapangan untuk mengecek dan mendata secara langsung. Memang, masih ada alat berat kita yang sudah tua. Ya, diproduksi tahun 1994," ujarnya.
Nanang pun menegaskan, pihaknya saat ini masih akan mempelajari terkait kondisi alat berat yang ada. Apakah nantinya akan dilakukan penambahan alat baru, atau seperti apa. Mengingat, keberadaan alat berat tersebut salah satu penyumbang PAD.
"Kalau ditanya butuh, kita sangat butuh, karena untuk mendukung pembangunan daerah. Tapi-kan kita lihat dulu dari segi kebutuhannya, sejauh mana pemkab membutuhkan ini," jelasnya.
Terkait dengan kondisi alat berat yang rusak, Nanang menegaskan akan dilihat terlebih dahulu, apakah masih bisa diperbaiki atau seperti apa.
"Ya, kalau masih bisa diperbaiki, kalau tidak bisa ya kita lihat nanti," kata Nanang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU dan PR Lampung Selatan A Oloan menjelaskan, dari 17 unit alat berat dari berbagai jenis, terdapat 5 unit alat berat yang mengalami rusak berat. Ia merincikan yakni, 1 Eksavator (produksi 1999), 1 unit kendaraan greder (produksi 1994) dan 3 unit wales (produksi 1994). "Untuk tahun depan, kita telah mengajukan penambahan 1 unit eksavator," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Dorong Desa Jadi Pusat Inovasi Pertanian dan Wisata Edukatif
Kamis, 06 November 2025 -
Hadapi Cuaca Ekstrem, ASDP Siagakan Armada di Seluruh Lintasan Penyeberangan
Rabu, 05 November 2025 -
Delapan Calon Komisaris dan Direksi Lolos Uji Kelayakan BUMD Lampung Selatan Maju
Rabu, 05 November 2025 -
Bayi Ditemukan Membusuk dalam Tas di Perkebunan Karet Jati Agung Lampung Selatan
Jumat, 31 Oktober 2025
Lampung Selatan-Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengecek secara langsung jumlah dan kondisi alat berat yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Rabu (18/12/2019)
"Selama inikan kita nggak tahu, berapa barang yang ada, berapa usianya, berapa yang rusak dan beraktivitas untuk apa. Makanya kita turun ke lapangan untuk mengecek dan mendata secara langsung. Memang, masih ada alat berat kita yang sudah tua. Ya, diproduksi tahun 1994," ujarnya.
Nanang pun menegaskan, pihaknya saat ini masih akan mempelajari terkait kondisi alat berat yang ada. Apakah nantinya akan dilakukan penambahan alat baru, atau seperti apa. Mengingat, keberadaan alat berat tersebut salah satu penyumbang PAD.
"Kalau ditanya butuh, kita sangat butuh, karena untuk mendukung pembangunan daerah. Tapi-kan kita lihat dulu dari segi kebutuhannya, sejauh mana pemkab membutuhkan ini," jelasnya.
Terkait dengan kondisi alat berat yang rusak, Nanang menegaskan akan dilihat terlebih dahulu, apakah masih bisa diperbaiki atau seperti apa.
"Ya, kalau masih bisa diperbaiki, kalau tidak bisa ya kita lihat nanti," kata Nanang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU dan PR Lampung Selatan A Oloan menjelaskan, dari 17 unit alat berat dari berbagai jenis, terdapat 5 unit alat berat yang mengalami rusak berat. Ia merincikan yakni, 1 Eksavator (produksi 1999), 1 unit kendaraan greder (produksi 1994) dan 3 unit wales (produksi 1994). "Untuk tahun depan, kita telah mengajukan penambahan 1 unit eksavator," jelasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 06 November 2025Pemkab Lampung Selatan Dorong Desa Jadi Pusat Inovasi Pertanian dan Wisata Edukatif
-
Rabu, 05 November 2025Hadapi Cuaca Ekstrem, ASDP Siagakan Armada di Seluruh Lintasan Penyeberangan
-
Rabu, 05 November 2025Delapan Calon Komisaris dan Direksi Lolos Uji Kelayakan BUMD Lampung Selatan Maju
-
Jumat, 31 Oktober 2025Bayi Ditemukan Membusuk dalam Tas di Perkebunan Karet Jati Agung Lampung Selatan









