Liput Pemasangan Segel Lahan Parkir, Oknum Pegawai RSUDAM Ini Sebut Wartawan Tukang Adu Domba
Staff bidang perlindungan dan pengembangan SDM RSUDAM Lampung Anwar (Kanan) saat berbicara dengan Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre (Kiri), Rabu (18/12/2019).Foto:Sule
Bandar Lampung- Salah satu staff bidang perlindungan dan pengembangan SDM Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung bernama Anwar, sebut media dan wartawan hanyalah "Tukang Adu Domba".
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media ketika diwancara terkait alasan mengapa segel yang dipasang oleh Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung dilepas oleh Manajeman RSUDAM provinsi Lampung, Rabu (18/12/2019)
Ia mengatakan, wartawan hanya membangun opini dan hanya membenturkan pemerintah kota dengan pemerintah provinsi.
Ia juga mengatakan, berita yang beredar di media saat ini dinilai menjelek-jelekkan rumah sakit, karena wartawan membuat opini sendiri dan memprovokasi
"Ini wartawan tukang provokasi dan penyebar opini tidak benar. Bapak-bapak ini (awak media read) nggak bisa menyelsaikan masalah, cuma nyari keburukan orang, coba yang baik-baik dari rumah sakit mana ada yang diapload," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung- Salah satu staff bidang perlindungan dan pengembangan SDM Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung bernama Anwar, sebut media dan wartawan hanyalah "Tukang Adu Domba".
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media ketika diwancara terkait alasan mengapa segel yang dipasang oleh Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung dilepas oleh Manajeman RSUDAM provinsi Lampung, Rabu (18/12/2019)
Ia mengatakan, wartawan hanya membangun opini dan hanya membenturkan pemerintah kota dengan pemerintah provinsi.
Ia juga mengatakan, berita yang beredar di media saat ini dinilai menjelek-jelekkan rumah sakit, karena wartawan membuat opini sendiri dan memprovokasi
"Ini wartawan tukang provokasi dan penyebar opini tidak benar. Bapak-bapak ini (awak media read) nggak bisa menyelsaikan masalah, cuma nyari keburukan orang, coba yang baik-baik dari rumah sakit mana ada yang diapload," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








