BNNP Lampung Sebut Bandar Lampung Paling Banyak Peredaran Narkoba

BNNP Lampung bersama Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019). Foto: Sule
Bandar Lampung-Dari 24 titik di Provinsi Lampung yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkoba yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah paling rawan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Ery Nusantary saat acara pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 179,4 kilogram, ganja 125 kilogram, pil ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir dan opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan menggunakan alat incenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celcius.
Ery Nusantary mengatakan, saat ini Provinsi Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58,5 kilogram ganja,” terangnya.
Ery mengakui, saat peredaran narkoba semakin ditekan maka semakin meningkat. Ditambah menjelang tahun baru, suplay narkoba dipastikan makin banyak, karena tinggnya permintaan. Sehingga penjualan dan pengiriman narkoba ikut melambung tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
Rabu, 20 Agustus 2025 -
123 Siswa Berkebutuhan Khusus Bersaing di O2SN Diksus
Rabu, 20 Agustus 2025
Bandar Lampung-Dari 24 titik di Provinsi Lampung yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkoba yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah paling rawan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Ery Nusantary saat acara pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 179,4 kilogram, ganja 125 kilogram, pil ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir dan opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan menggunakan alat incenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celcius.
Ery Nusantary mengatakan, saat ini Provinsi Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58,5 kilogram ganja,” terangnya.
Ery mengakui, saat peredaran narkoba semakin ditekan maka semakin meningkat. Ditambah menjelang tahun baru, suplay narkoba dipastikan makin banyak, karena tinggnya permintaan. Sehingga penjualan dan pengiriman narkoba ikut melambung tinggi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 20 Agustus 2025
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
-
Rabu, 20 Agustus 2025
123 Siswa Berkebutuhan Khusus Bersaing di O2SN Diksus