BNNP Lampung Sebut Bandar Lampung Paling Banyak Peredaran Narkoba

BNNP Lampung bersama Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019). Foto: Sule
Bandar Lampung-Dari 24 titik di Provinsi Lampung yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkoba yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah paling rawan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Ery Nusantary saat acara pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 179,4 kilogram, ganja 125 kilogram, pil ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir dan opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan menggunakan alat incenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celcius.
Ery Nusantary mengatakan, saat ini Provinsi Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58,5 kilogram ganja,” terangnya.
Ery mengakui, saat peredaran narkoba semakin ditekan maka semakin meningkat. Ditambah menjelang tahun baru, suplay narkoba dipastikan makin banyak, karena tinggnya permintaan. Sehingga penjualan dan pengiriman narkoba ikut melambung tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025
Bandar Lampung-Dari 24 titik di Provinsi Lampung yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkoba yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah paling rawan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Ery Nusantary saat acara pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 179,4 kilogram, ganja 125 kilogram, pil ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir dan opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan menggunakan alat incenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celcius.
Ery Nusantary mengatakan, saat ini Provinsi Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58,5 kilogram ganja,” terangnya.
Ery mengakui, saat peredaran narkoba semakin ditekan maka semakin meningkat. Ditambah menjelang tahun baru, suplay narkoba dipastikan makin banyak, karena tinggnya permintaan. Sehingga penjualan dan pengiriman narkoba ikut melambung tinggi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 04 Juli 2025
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
-
Jumat, 04 Juli 2025
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
-
Jumat, 04 Juli 2025
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
-
Jumat, 04 Juli 2025
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar