BNNP Lampung Sebut Bandar Lampung Paling Banyak Peredaran Narkoba
BNNP Lampung bersama Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019). Foto: Sule
Bandar Lampung-Dari 24 titik di Provinsi Lampung yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkoba yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah paling rawan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Ery Nusantary saat acara pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 179,4 kilogram, ganja 125 kilogram, pil ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir dan opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan menggunakan alat incenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celcius.
Ery Nusantary mengatakan, saat ini Provinsi Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58,5 kilogram ganja,” terangnya.
Ery mengakui, saat peredaran narkoba semakin ditekan maka semakin meningkat. Ditambah menjelang tahun baru, suplay narkoba dipastikan makin banyak, karena tinggnya permintaan. Sehingga penjualan dan pengiriman narkoba ikut melambung tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung-Dari 24 titik di Provinsi Lampung yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkoba yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah paling rawan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Ery Nusantary saat acara pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 179,4 kilogram, ganja 125 kilogram, pil ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir dan opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan menggunakan alat incenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celcius.
Ery Nusantary mengatakan, saat ini Provinsi Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58,5 kilogram ganja,” terangnya.
Ery mengakui, saat peredaran narkoba semakin ditekan maka semakin meningkat. Ditambah menjelang tahun baru, suplay narkoba dipastikan makin banyak, karena tinggnya permintaan. Sehingga penjualan dan pengiriman narkoba ikut melambung tinggi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








