Berkantor di Lampung, KPPU RI Siap Awasi Pelaku Usaha Nakal
Ketua KPPU RI Kurnia Toha, saat beri pemaparan di kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019). Foto: Erik/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Guna menjaga iklim usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Sumatera Bagian Selatan membuka kantor di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Selain itu, Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, keputusan mendirikan kantor di Lampung juga dikarenakan melihat besarnya potensi peningkatan usaha di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Kurnia menjelaskan, sebagaimana fungsi dari KPPU yakni diantaranya, fungsi pencegahan dengan sedapat mungkin tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.
"Kami menjanjikan mengedepankan fungsi pencegahan. Jadi oleh karena itu kami sangat membutuhkan kerjasama dari pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha. Sebab SDM (sumber daya manusia) dan anggaran terbatas," ujar Kurnia, saat peresmian kantor KPPU Wilayah II, di Jalan Diponegoro, No.40AB Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Rabu (18/12/2019).
Fungsi lain, lanjutnya, adalah fungsi advokasi untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan persaingan bisnis yang sehat. Dan juga fungsi pengawasan kemitraan.
"Untuk menjadi negara maju, pelaku usaha besar tidak maju sendirian, oleh karena itu bekerjasama dengan usaha kecil dan menengah," kata dia.
Pihaknya pun terbuka bagi siapa saja masyarakat untuk melapor ke KPPU jika merasa ada kebijakan dan tindakan persaingan bisnis yang tidak sehat. "Kantor kami sangat terbuka terhadap pengaduan, tindakan persaingan usaha yang tidak sehat," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Di Hadapan Ribuan Kepala Desa se-Sulsel, Mentan Amran Bicara Soal Kunci Sukses hingga Hilirisasi
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Universitas Bandar Lampung Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Korban Bencana Sumatera melalui Program 'Bumbung Kemanusiaan'
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025









