Antisipasi Pencurian Kendaraan, Area Kantor Pemkot Berlakukan Kartu Parkir
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna
Bandar Lampung -Mengantisipasi pencurian kendaraan di kawasan sekitar gedung satu atap, pemerintahan kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan memberlakukan kartu parkir di kantor Pemkot tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, sesuai arahan wali kota, untuk diberlakuannya kartu parkir di pemkot setempat.
"Maka kita akan menyiapkan 1000 karcis untuk sepeda motor dan 500 untuk mobil. Hari ini juga kita cetak,"ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) kota.
"Nantinya yang mengatur dan menata parkir Dishub dan yang memeriksa parkir adalah anggota Banpol PP," katanya.
Gedung parkir yang sedang di kerjakan lanjutnya, dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung.
"Bagi masyarakat yang berkepentingan atau memiliki keperluan di kantor pemkot, dapat menggunakan gedung parkir yang baru,"ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Prabowo Salah Hitung di Munas Hipmi, 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Kamis, 11 Juni 2026 -
Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
Rabu, 10 Juni 2026








