Antisipasi Pencurian Kendaraan, Area Kantor Pemkot Berlakukan Kartu Parkir
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna
Bandar Lampung -Mengantisipasi pencurian kendaraan di kawasan sekitar gedung satu atap, pemerintahan kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan memberlakukan kartu parkir di kantor Pemkot tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, sesuai arahan wali kota, untuk diberlakuannya kartu parkir di pemkot setempat.
"Maka kita akan menyiapkan 1000 karcis untuk sepeda motor dan 500 untuk mobil. Hari ini juga kita cetak,"ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) kota.
"Nantinya yang mengatur dan menata parkir Dishub dan yang memeriksa parkir adalah anggota Banpol PP," katanya.
Gedung parkir yang sedang di kerjakan lanjutnya, dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung.
"Bagi masyarakat yang berkepentingan atau memiliki keperluan di kantor pemkot, dapat menggunakan gedung parkir yang baru,"ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








