Antisipasi Pencurian Kendaraan, Area Kantor Pemkot Berlakukan Kartu Parkir
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna
Bandar Lampung -Mengantisipasi pencurian kendaraan di kawasan sekitar gedung satu atap, pemerintahan kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan memberlakukan kartu parkir di kantor Pemkot tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, sesuai arahan wali kota, untuk diberlakuannya kartu parkir di pemkot setempat.
"Maka kita akan menyiapkan 1000 karcis untuk sepeda motor dan 500 untuk mobil. Hari ini juga kita cetak,"ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) kota.
"Nantinya yang mengatur dan menata parkir Dishub dan yang memeriksa parkir adalah anggota Banpol PP," katanya.
Gedung parkir yang sedang di kerjakan lanjutnya, dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung.
"Bagi masyarakat yang berkepentingan atau memiliki keperluan di kantor pemkot, dapat menggunakan gedung parkir yang baru,"ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








