Antisipasi Pencurian Kendaraan, Area Kantor Pemkot Berlakukan Kartu Parkir

Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna
Bandar Lampung -Mengantisipasi pencurian kendaraan di kawasan sekitar gedung satu atap, pemerintahan kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan memberlakukan kartu parkir di kantor Pemkot tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, sesuai arahan wali kota, untuk diberlakuannya kartu parkir di pemkot setempat.
"Maka kita akan menyiapkan 1000 karcis untuk sepeda motor dan 500 untuk mobil. Hari ini juga kita cetak,"ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) kota.
"Nantinya yang mengatur dan menata parkir Dishub dan yang memeriksa parkir adalah anggota Banpol PP," katanya.
Gedung parkir yang sedang di kerjakan lanjutnya, dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung.
"Bagi masyarakat yang berkepentingan atau memiliki keperluan di kantor pemkot, dapat menggunakan gedung parkir yang baru,"ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025