Warga Way Lunik Keluhkan Debu dari Perusahaan Bungkil Sawit
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari saat mengadakan Reses di Kelurahan Way Lunik.Foto:Wanda
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
Rabu, 10 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam
Rabu, 10 Juni 2026
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 10 Juni 2026Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
-
Rabu, 10 Juni 2026PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
-
Rabu, 10 Juni 2026PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
-
Rabu, 10 Juni 2026Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam








