Warga Way Lunik Keluhkan Debu dari Perusahaan Bungkil Sawit
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari saat mengadakan Reses di Kelurahan Way Lunik.Foto:Wanda
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
-
Selasa, 17 Maret 2026PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
-
Selasa, 17 Maret 2026Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
-
Selasa, 17 Maret 2026Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa








