Warga Way Lunik Keluhkan Debu dari Perusahaan Bungkil Sawit

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari saat mengadakan Reses di Kelurahan Way Lunik.Foto:Wanda
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
- Penulis : Herwanda Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
-
Selasa, 19 Agustus 2025
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
-
Selasa, 19 Agustus 2025
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026