Tahun Depan, Pinjaman KUR Naik Jadi Rp 50 Juta

Wali kota Bandar Lampung, Herman HN. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Tahun 2020, pemerintah pusat akan menaikan besaran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Kemudian bunga yang sebelumnya sebesar 7 persen menjadi 6 persen.
Atas hal itu, wali kota Bandar Lampung Herman HN, mendorong koperasi dan perusahaan perbankan agar menaikan besaran jumlah kredit KUR bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tapis Berseri.
"Hasil pertemuan dengan Presiden kemarin menyebutkan jumlah nominal pinjaman KUR ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, tanpa anggunan dengan bunga 6 persen," ucapnya usai acara konservasi kawasan sungai Permata Biru Sukarame oleh BRI, Selasa (17/12/2019).
Ia melanjutkan, kebijakan ini tidak lain untuk mendorong perekonomian daerah. Sebab kalau UMKM meningkat dapat mengurangi pengangguran.
"Ini tidak lain mendorong UMKM supaya lebih maju lagi, dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah. Jika sudah maju dapat mengurangi pengangguran. Dapat mengangkat pengganguran menjadi karyawan," kata Herman.
Dalam hal ini pemkot Bandar Lampung menyatakan siap melakukan pendampingan bagi masyarakat yang akan melakukan peminjaman.
"Kalau kurang modal kita bantu dampingi, banyak bank yang bisa meminjamkan KUR di Bandar Lampung, dan kalau untuk perdagangan itu Rp100 juta menjadi Rp200 juta setiap tahun," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025