• Rabu, 20 Agustus 2025

Tahun Depan, Pinjaman KUR Naik Jadi Rp 50 Juta

Selasa, 17 Desember 2019 - 15.36 WIB
81

Wali kota Bandar Lampung, Herman HN. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Tahun 2020, pemerintah pusat akan menaikan besaran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Kemudian bunga yang sebelumnya sebesar 7 persen menjadi 6 persen.

Atas hal itu, wali kota Bandar Lampung Herman HN, mendorong koperasi dan perusahaan perbankan agar menaikan besaran jumlah kredit KUR bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tapis Berseri. 

"Hasil pertemuan dengan Presiden kemarin menyebutkan jumlah nominal pinjaman KUR ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, tanpa anggunan dengan bunga 6 persen," ucapnya usai acara konservasi kawasan sungai Permata Biru Sukarame oleh BRI, Selasa (17/12/2019).

Ia melanjutkan, kebijakan ini tidak lain untuk mendorong perekonomian daerah. Sebab kalau UMKM meningkat dapat mengurangi pengangguran.

"Ini tidak lain mendorong UMKM supaya lebih maju lagi, dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah. Jika sudah maju dapat mengurangi pengangguran. Dapat mengangkat pengganguran menjadi karyawan," kata Herman.  

Dalam hal ini pemkot Bandar Lampung menyatakan siap melakukan pendampingan bagi masyarakat yang akan melakukan peminjaman. 

"Kalau kurang modal kita bantu dampingi, banyak bank yang bisa meminjamkan KUR di Bandar Lampung, dan kalau untuk perdagangan itu Rp100 juta menjadi Rp200 juta setiap tahun," ujarnya. (*)

Editor :