Pemprov Lampung Tuntaskan Utang DBH Triwulan III 2019
Kepala Bakeuda Provinsi Lampung, Minhairin. Foto: Ist
Bandar Lampung-Pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) berupa pajak daerah dan pajak rokok bagi 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk triwulan III 2019.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung, Minhairin menjelaskan, total pajak daerah untuk 15 kabupaten/kota adalah sebesar Rp 228.822.264.359 dan sudah dibayarkan Senin (16/12). Sedangkan total pajak rokok sebesar Rp75.314.297.937 sudah dibayarkan Jumat (13/12).
Dengan telah dibayarkan DBH itu, kata dia, maka sudah masuk ke rekening kas daerah masing-masing. "Sudah kita bayarkan, sudah di teken SPM (Surat Perintah Membayar)-nya," ujar Minhairin, Selasa (17/12/2019).
Dikatakannya, penyaluran DBH pajak daerah itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/784/VI.03/HK/2019. Sementara penyaluran DBH pajak rokok berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/785/VI.03/HK/2019.
Namun begitu, kata dia, untuk DBH triwulan IV tahun 2018 yang masih terhutang sebesar Rp 216,9 miliar, akan dibayarkan pada tahun anggaran 2020. Begitu juga DBH triwulan IV 2019 akan dibayar di tahun berjalan. (*)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026
Bandar Lampung-Pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) berupa pajak daerah dan pajak rokok bagi 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk triwulan III 2019.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung, Minhairin menjelaskan, total pajak daerah untuk 15 kabupaten/kota adalah sebesar Rp 228.822.264.359 dan sudah dibayarkan Senin (16/12). Sedangkan total pajak rokok sebesar Rp75.314.297.937 sudah dibayarkan Jumat (13/12).
Dengan telah dibayarkan DBH itu, kata dia, maka sudah masuk ke rekening kas daerah masing-masing. "Sudah kita bayarkan, sudah di teken SPM (Surat Perintah Membayar)-nya," ujar Minhairin, Selasa (17/12/2019).
Dikatakannya, penyaluran DBH pajak daerah itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/784/VI.03/HK/2019. Sementara penyaluran DBH pajak rokok berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/785/VI.03/HK/2019.
Namun begitu, kata dia, untuk DBH triwulan IV tahun 2018 yang masih terhutang sebesar Rp 216,9 miliar, akan dibayarkan pada tahun anggaran 2020. Begitu juga DBH triwulan IV 2019 akan dibayar di tahun berjalan. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 21 April 2026Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
-
Selasa, 21 April 2026Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
-
Selasa, 21 April 2026Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
-
Selasa, 21 April 2026Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah








