Miris! Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lampung Naik
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Amsir (kiri) saat memberi keterangan, Selasa (17/12/2019). Foto: Sule
Bandar Lampung-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung mencatat, sepanjang tahun 2019 terjadi 115 kasus kekerasan anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung, Amsir kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2019 mengalami kenaikan, dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebanyak 90 kasus.
"Adanya peningkatan ini dikarenakan kesadaran masyarakat yang berani melaporkan apa yang dirasakan saat mengalami kekerasan rumah tangga,” kata Amsir.
Selain itu, kata dia, ini juga berkat petugas di lapangan yang terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan rumah tangga, sehingga bisa di rujuk ke UPTD P2TP2A Provinsi Lampung.
Amsir menerangkan, UPTD P2TP2A bisa menjadi tempat rujukan dari 15 kabupaten/kota. Apabila di daerah tersebut tidak ada psikolog klinis, maka dapat di rujuk ke UPTD P2TP2A. (*)
Berita Lainnya
-
11 Aset Pemkot Bandar Lampung Masih Bermasalah, BPAD Targetkan Tuntas Akhir 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
UKM Karate Universitas Teknokrat Indonesia Borong Medali Emas pada Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
Air Mata Syukur Parsilah, Dua Anaknya Akhirnya Bisa Sekolah Gratis
Kamis, 02 Juli 2026 -
Wagub Lampung Usulkan Rumah Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni Masuk Program BSPS
Kamis, 02 Juli 2026
Bandar Lampung-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung mencatat, sepanjang tahun 2019 terjadi 115 kasus kekerasan anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung, Amsir kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2019 mengalami kenaikan, dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebanyak 90 kasus.
"Adanya peningkatan ini dikarenakan kesadaran masyarakat yang berani melaporkan apa yang dirasakan saat mengalami kekerasan rumah tangga,” kata Amsir.
Selain itu, kata dia, ini juga berkat petugas di lapangan yang terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan rumah tangga, sehingga bisa di rujuk ke UPTD P2TP2A Provinsi Lampung.
Amsir menerangkan, UPTD P2TP2A bisa menjadi tempat rujukan dari 15 kabupaten/kota. Apabila di daerah tersebut tidak ada psikolog klinis, maka dapat di rujuk ke UPTD P2TP2A. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 02 Juli 202611 Aset Pemkot Bandar Lampung Masih Bermasalah, BPAD Targetkan Tuntas Akhir 2026
-
Kamis, 02 Juli 2026UKM Karate Universitas Teknokrat Indonesia Borong Medali Emas pada Indonesia Open Karate Championship 2026
-
Kamis, 02 Juli 2026Air Mata Syukur Parsilah, Dua Anaknya Akhirnya Bisa Sekolah Gratis
-
Kamis, 02 Juli 2026Wagub Lampung Usulkan Rumah Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni Masuk Program BSPS








