Mendadak, BNNK Tanggamus Tes Urine di Kantor Kecamatan Wonosobo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Murah Sambangi Wilayah 3T Tanggamus, Warga Antusias Dapat Sembako Murah
Jumat, 12 Desember 2025 -
ALAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp 70,95 Miliar di 8 OPD Tanggamus Lampung
Kamis, 11 Desember 2025 -
Proyek Sekolah di Tanggamus Diduga Bermasalah, BPK Temukan Penyimpangan Hingga Rp 334 Juta
Rabu, 10 Desember 2025 -
Jenazah Ibu Hamil Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Tiba di Tanggamus
Rabu, 10 Desember 2025
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 Desember 2025Pasar Murah Sambangi Wilayah 3T Tanggamus, Warga Antusias Dapat Sembako Murah
-
Kamis, 11 Desember 2025ALAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp 70,95 Miliar di 8 OPD Tanggamus Lampung
-
Rabu, 10 Desember 2025Proyek Sekolah di Tanggamus Diduga Bermasalah, BPK Temukan Penyimpangan Hingga Rp 334 Juta
-
Rabu, 10 Desember 2025Jenazah Ibu Hamil Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Tiba di Tanggamus









