Mendadak, BNNK Tanggamus Tes Urine di Kantor Kecamatan Wonosobo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
Berita Lainnya
-
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 20 Maret 2026Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
-
Minggu, 17 Maret 2024Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS








