• Rabu, 20 Agustus 2025

Mendadak, BNNK Tanggamus Tes Urine di Kantor Kecamatan Wonosobo

Selasa, 17 Desember 2019 - 18.12 WIB
202

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019). Foto: Ist

Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).

"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi

Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).

Sehinga, kata dia,  jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.

Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)

 

Editor :

Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).

"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi

Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).

Sehinga, kata dia,  jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.

Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)

 

Berita Lainnya

-->