Inspektorat: Kakon di Pringsewu Kurang Patuh Setor Pajak Kegiatan

Inspektur Pemkab Pringsewu, Endang Budiati. Foto: Manalu
Pringsewu-Mayoritas kepala pekon (Kakon) di Kabupaten Pringsewu lebih suka mengendapkan uang hasil pungut pajak dari setiap belanja Dana Desa (DD), daripada menyetorkan langsung.
Hal itu disampaikan Inspektur Pringsewu, Endang Budiati kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019). Endang mengatakan, pajak dimaksud adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan) dan pajak atas pengadaan konsumsi (makan dan minum). "Jadi uangnya disimpan dulu tidak langsung mereka disetor," ungkap Endang.
Menurut Endang, sebelum disetor uang hasil pungutan pajak tersebut disimpan dulu pada kas pekon. "Seharusnya, uang hasil pungut pajak atas belanja dana desa langsung disetor setiap kegiatan selesai. Tapi nyatanya para kepala pekon baru menyetor setelah tim dari Inspektorat turun," ujar Endang.
Saat disinggung apakah para kakon sengaja menyimpan uang dengan tujuan untuk mendapatkan bunga bank, Endang mengatakan tidak seperti itu. Karena Inspektorat mengetahui rekening koran mereka.
"Selama ini sudah kita lakukan pembinaan dan mereka juga kerap diklat, jadi kami harap agar kepala pekon memiliki kesadaran," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025
Pringsewu-Mayoritas kepala pekon (Kakon) di Kabupaten Pringsewu lebih suka mengendapkan uang hasil pungut pajak dari setiap belanja Dana Desa (DD), daripada menyetorkan langsung.
Hal itu disampaikan Inspektur Pringsewu, Endang Budiati kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019). Endang mengatakan, pajak dimaksud adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan) dan pajak atas pengadaan konsumsi (makan dan minum). "Jadi uangnya disimpan dulu tidak langsung mereka disetor," ungkap Endang.
Menurut Endang, sebelum disetor uang hasil pungutan pajak tersebut disimpan dulu pada kas pekon. "Seharusnya, uang hasil pungut pajak atas belanja dana desa langsung disetor setiap kegiatan selesai. Tapi nyatanya para kepala pekon baru menyetor setelah tim dari Inspektorat turun," ujar Endang.
Saat disinggung apakah para kakon sengaja menyimpan uang dengan tujuan untuk mendapatkan bunga bank, Endang mengatakan tidak seperti itu. Karena Inspektorat mengetahui rekening koran mereka.
"Selama ini sudah kita lakukan pembinaan dan mereka juga kerap diklat, jadi kami harap agar kepala pekon memiliki kesadaran," ujarnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 16 September 2025
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
-
Jumat, 12 September 2025
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
-
Jumat, 12 September 2025
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
-
Kamis, 11 September 2025
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD