Diskoperindag Lampung Barat Segel Alat Takar BBM SPBU Kembahang
Kabid perdagangan Diskoperindag Lampung Barat saat sidak Di SPBU Kembahang. Foto: Satoris/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Alat takar BBM yang tersedia di SPBU Kembahang, Kecamatan Batu Brak, disegel pihak Dinas Koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Selasa (17/12/2019).
Hasil pantauan Kupastuntas.co di SPBU Kembahang, terlihat satu alat takar BBM jenis pertalite telah disegel pihak terkait.
Kabid perdagangan Pada Dinas Koperindag Lambar Sri Hartati mengatakan, penyegelan dilakukan karena alat takar yang digunakan tidak sesuai. "Satu alat takar harus kami segel karena tidak sesuai dan berada di bawah batas toleransi," ungkap Sri Hartati.
Menurut Sri hartati, alat takar BBM yang tidak sesuai dan berada di bawah titik ambang batas toleransi merupakan temuan dalam rangka sidak pengawasan dan perlindungan hak konsumen.
"Kami pihak dinas melakukan sidak di berbagai tempat perdagangan tanpa terkecuali, ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen dan pembinaan terhadap pedagang agar bertindak jujur sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Data Bansos Kerap Bermasalah, Pemkab Lampung Barat Perkuat Peran Operator SIKS-NG
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dua Bocah Korban Tenggelam di Belalau Lampung Barat Ditemukan Meninggal
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dua Anak Terseret Arus Sungai Way Semaka di Belalau, Satu Tewas, Satu Belum Ditemukan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Jalan Nasional di Batu Brak Lampung Barat Kerap Tergenang, Warga Minta Penanganan Serius
Selasa, 05 Mei 2026








