Diskoperindag Lampung Barat Segel Alat Takar BBM SPBU Kembahang

Kabid perdagangan Diskoperindag Lampung Barat saat sidak Di SPBU Kembahang. Foto: Satoris/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Alat takar BBM yang tersedia di SPBU Kembahang, Kecamatan Batu Brak, disegel pihak Dinas Koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Selasa (17/12/2019).
Hasil pantauan Kupastuntas.co di SPBU Kembahang, terlihat satu alat takar BBM jenis pertalite telah disegel pihak terkait.
Kabid perdagangan Pada Dinas Koperindag Lambar Sri Hartati mengatakan, penyegelan dilakukan karena alat takar yang digunakan tidak sesuai. "Satu alat takar harus kami segel karena tidak sesuai dan berada di bawah batas toleransi," ungkap Sri Hartati.
Menurut Sri hartati, alat takar BBM yang tidak sesuai dan berada di bawah titik ambang batas toleransi merupakan temuan dalam rangka sidak pengawasan dan perlindungan hak konsumen.
"Kami pihak dinas melakukan sidak di berbagai tempat perdagangan tanpa terkecuali, ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen dan pembinaan terhadap pedagang agar bertindak jujur sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025