613 Pelamar CPNS Pemprov Lampung Ajukan Sanggahan
Ilustrasi
Bandar Lampung-Sebanyak 613 pelamar CPNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, Selasa (17/12) hingga pukul 13.00 WIB.
Dari jumlah yang dicatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung tersebut, dua sanggahan di antaranya sudah dijawab oleh administrator pada waktu yang sama.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Moh Rolib mengungkapkan, peserta seleksi yang tak memenuhi syarat saat pengumuman hasil seleksi administrasi kebanyakan karena tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
"Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan otomatis pada sistem bisa menolak. Kekeliruan dari adminnya bisa ditinjau lagi pada masa sanggah. Tapi kalau persyaratan yang fatal seperti ada yang tidak dilampirkan itu tidak bisa kita bantu," jelas Rolib.
Sementara itu, pelamar CPNS yang tak lulus seleksi administrasi, Yana Sari, mengatakan, dirinya dianggap tidak memenuhi syarat dari verifikator dikarenakan scan ijazah dan transkip nilai dianggap tidak jelas. Selain itu, tidak melampirkan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.
Namun, Yana mengklaim seluruh persyaratan administrasi itu sudah terpenuhi semua dan jelas terlihat.
"Transkip nilai sudah terlihat jelas, memang ada sedikit bercakan air di pinggir, namun untuk nilai terlihat jelas. Surat keterangan sehat sudah jelas dari Kabupaten Pesawaran," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
Rabu, 10 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam
Rabu, 10 Juni 2026
Bandar Lampung-Sebanyak 613 pelamar CPNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, Selasa (17/12) hingga pukul 13.00 WIB.
Dari jumlah yang dicatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung tersebut, dua sanggahan di antaranya sudah dijawab oleh administrator pada waktu yang sama.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Moh Rolib mengungkapkan, peserta seleksi yang tak memenuhi syarat saat pengumuman hasil seleksi administrasi kebanyakan karena tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
"Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan otomatis pada sistem bisa menolak. Kekeliruan dari adminnya bisa ditinjau lagi pada masa sanggah. Tapi kalau persyaratan yang fatal seperti ada yang tidak dilampirkan itu tidak bisa kita bantu," jelas Rolib.
Sementara itu, pelamar CPNS yang tak lulus seleksi administrasi, Yana Sari, mengatakan, dirinya dianggap tidak memenuhi syarat dari verifikator dikarenakan scan ijazah dan transkip nilai dianggap tidak jelas. Selain itu, tidak melampirkan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.
Namun, Yana mengklaim seluruh persyaratan administrasi itu sudah terpenuhi semua dan jelas terlihat.
"Transkip nilai sudah terlihat jelas, memang ada sedikit bercakan air di pinggir, namun untuk nilai terlihat jelas. Surat keterangan sehat sudah jelas dari Kabupaten Pesawaran," ungkapnya. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 10 Juni 2026Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
-
Rabu, 10 Juni 2026PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
-
Rabu, 10 Juni 2026PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
-
Rabu, 10 Juni 2026Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam








