613 Pelamar CPNS Pemprov Lampung Ajukan Sanggahan
Ilustrasi
Bandar Lampung-Sebanyak 613 pelamar CPNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, Selasa (17/12) hingga pukul 13.00 WIB.
Dari jumlah yang dicatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung tersebut, dua sanggahan di antaranya sudah dijawab oleh administrator pada waktu yang sama.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Moh Rolib mengungkapkan, peserta seleksi yang tak memenuhi syarat saat pengumuman hasil seleksi administrasi kebanyakan karena tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
"Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan otomatis pada sistem bisa menolak. Kekeliruan dari adminnya bisa ditinjau lagi pada masa sanggah. Tapi kalau persyaratan yang fatal seperti ada yang tidak dilampirkan itu tidak bisa kita bantu," jelas Rolib.
Sementara itu, pelamar CPNS yang tak lulus seleksi administrasi, Yana Sari, mengatakan, dirinya dianggap tidak memenuhi syarat dari verifikator dikarenakan scan ijazah dan transkip nilai dianggap tidak jelas. Selain itu, tidak melampirkan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.
Namun, Yana mengklaim seluruh persyaratan administrasi itu sudah terpenuhi semua dan jelas terlihat.
"Transkip nilai sudah terlihat jelas, memang ada sedikit bercakan air di pinggir, namun untuk nilai terlihat jelas. Surat keterangan sehat sudah jelas dari Kabupaten Pesawaran," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026
Bandar Lampung-Sebanyak 613 pelamar CPNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, Selasa (17/12) hingga pukul 13.00 WIB.
Dari jumlah yang dicatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung tersebut, dua sanggahan di antaranya sudah dijawab oleh administrator pada waktu yang sama.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Moh Rolib mengungkapkan, peserta seleksi yang tak memenuhi syarat saat pengumuman hasil seleksi administrasi kebanyakan karena tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
"Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan otomatis pada sistem bisa menolak. Kekeliruan dari adminnya bisa ditinjau lagi pada masa sanggah. Tapi kalau persyaratan yang fatal seperti ada yang tidak dilampirkan itu tidak bisa kita bantu," jelas Rolib.
Sementara itu, pelamar CPNS yang tak lulus seleksi administrasi, Yana Sari, mengatakan, dirinya dianggap tidak memenuhi syarat dari verifikator dikarenakan scan ijazah dan transkip nilai dianggap tidak jelas. Selain itu, tidak melampirkan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.
Namun, Yana mengklaim seluruh persyaratan administrasi itu sudah terpenuhi semua dan jelas terlihat.
"Transkip nilai sudah terlihat jelas, memang ada sedikit bercakan air di pinggir, namun untuk nilai terlihat jelas. Surat keterangan sehat sudah jelas dari Kabupaten Pesawaran," ungkapnya. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
-
Selasa, 17 Maret 2026PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
-
Selasa, 17 Maret 2026Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
-
Selasa, 17 Maret 2026Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa








