Warga di Tujuh Pekon Terima Sertipikat Tanah Gratis
Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019). Foto: Nova
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 Desember 2025Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
-
Kamis, 11 Desember 2025Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
-
Rabu, 10 Desember 2025Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
-
Rabu, 10 Desember 2025Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan









