Warga di Tujuh Pekon Terima Sertipikat Tanah Gratis

Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019). Foto: Nova
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 30 Juli 2025
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 08 Agustus 2025
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
-
Kamis, 07 Agustus 2025
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
-
Kamis, 07 Agustus 2025
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
-
Rabu, 30 Juli 2025
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran