Warga di Tujuh Pekon Terima Sertipikat Tanah Gratis
Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019). Foto: Nova
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 11 Maret 2026Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
-
Senin, 01 April 2024Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
-
Sabtu, 30 Maret 2024DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
-
Kamis, 28 Maret 2024Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal



