Warga di Tujuh Pekon Terima Sertipikat Tanah Gratis

Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019). Foto: Nova
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025
Pesisir Barat-Asisten II Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Syamsu Hilal menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019 di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Senin (16/12/2019).
Sertifikat dibagikan untuk Pekon Bumi Ratu sebanyak 172 sertipikat, Pekon Mon 173 sertipikat, Gedung Cahya Kuningan 351 sertipikat, Muara Tembuih 100 sertipikat, Negeri Ratu Ngambur 166 sertipikat, Suka Negara 112 sertipikat dan Suka Banjar 128 sertipikat.
Syamsu Hilal menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya dalam program sertipikasi tanah.
"Saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan bisa dapat terus memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah," ujar Hilal.
Menurutnya, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 12 Oktober 2025
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
-
Sabtu, 11 Oktober 2025
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
-
Minggu, 05 Oktober 2025
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
-
Kamis, 02 Oktober 2025
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti