• Kamis, 16 Januari 2025

Selama Operasi Cempaka, Polres Pringsewu Amankan 20 Tersangka dan 3 Pucuk Senpi

Senin, 16 Desember 2019 - 17.03 WIB
138

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menunjukkan barang bukti termasuk 3 senpi rakitan yang diserahkan warga, Senin (16/12/2019). Foto: Manalu

Pringsewu-Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengamankan 20 tersangka dan sejumlah barang bukti hasil Operasi Cempaka yang digelar bulan November hingga Desember 2019.

Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, para tersangka yang diamankan terlibat kasus pencurian, penggelapan, perjudian dan kasus narkoba.

"Selain itu ada tiga warga yang menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver," ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri.

Kapolres mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk menyerahkan secara baik-baik dan sukarela.

Sementara Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril Paison menambahkan, ada 5 kasus yang diungkap selama Operasi Cempaka.

"Tersangka yang diamankan 13 orang dengan 22 barang bukti termasuk diantaranya tujuh unit sepeda motor," kata AKP Sahril Paison. (*)

Editor :

Pringsewu-Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengamankan 20 tersangka dan sejumlah barang bukti hasil Operasi Cempaka yang digelar bulan November hingga Desember 2019.

Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, para tersangka yang diamankan terlibat kasus pencurian, penggelapan, perjudian dan kasus narkoba.

"Selain itu ada tiga warga yang menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver," ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri.

Kapolres mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk menyerahkan secara baik-baik dan sukarela.

Sementara Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril Paison menambahkan, ada 5 kasus yang diungkap selama Operasi Cempaka.

"Tersangka yang diamankan 13 orang dengan 22 barang bukti termasuk diantaranya tujuh unit sepeda motor," kata AKP Sahril Paison. (*)

Berita Lainnya

-->