• Minggu, 17 November 2024

Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Bandar Lampung Capai Rp524 Miliar

Senin, 16 Desember 2019 - 20.05 WIB
300

Kepala ULPBJ Kota Bandar Lampung, Soni Rahadhiyan, Senin(16/12/2019).Foto: Sri

Sri

Bandar Lampung-Pengadaan barang dan jasa di kota Bandar Lampung pada tahun ini menyentuh angka Rp.524,450 miliar atau sekitar 400 paket tender.

Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) Sekretariat Bandar Lampung

Hal itu disampaikan Kepala ULPBJ Kota Bandar Lampung, Soni Rahadhiyan, di ruang kerjanya, Senin(16/12/2019).

"Total nilai kontrak pekerjaan yang di tenderkan di kota Bandar Lampung Rp.524,450 miliar. Itu sudah semua, termasuk pekerjaan umum (PU) dan dinas-dinas lain,"ungkapnya.

Sedangkan pada 2020 mendatang lanjutnya, pengadaan barang jasa menggunakan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Jasa (SIKaP).

"Target kami 2020 sebisa mungkit sebagian besar pengadaan langsung menggunakan sistem. Dalam sistem ini pengadaan langsung hanya mencomot (penyedia jasa). Di lihat dari mana, contohnya pengalaman, domisili dan sebagainya," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pengadaan langsung melalui SIKaP yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, cukup mempermudah memilih perusahaan penyedia jasa.

"SIKaP ini dikelola oleh LKPP pusat. Di laman ini penyedia jasa mendaftarkan diri. Kalau sudah ada SIKaP, penyedia jasa sudah terverifikasi," jelasnya.

Menurutnya, perusahaan yang didata melalui SIKaP ini telah dilakukan seleksi dan terverifikasi. Dengan demikian penyedia jasa tidak perlu melakukan tahapan kualifikasi dalam proses pelelangan.

"Memang belum ada aturan wajib, ya kalau menggunakan offline bagus, menggunakan online lebih bagus,"tuturnya.(*)

Editor :

Bandar Lampung-Pengadaan barang dan jasa di kota Bandar Lampung pada tahun ini menyentuh angka Rp.524,450 miliar atau sekitar 400 paket tender.

Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) Sekretariat Bandar Lampung

Hal itu disampaikan Kepala ULPBJ Kota Bandar Lampung, Soni Rahadhiyan, di ruang kerjanya, Senin(16/12/2019).

"Total nilai kontrak pekerjaan yang di tenderkan di kota Bandar Lampung Rp.524,450 miliar. Itu sudah semua, termasuk pekerjaan umum (PU) dan dinas-dinas lain,"ungkapnya.

Sedangkan pada 2020 mendatang lanjutnya, pengadaan barang jasa menggunakan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Jasa (SIKaP).

"Target kami 2020 sebisa mungkit sebagian besar pengadaan langsung menggunakan sistem. Dalam sistem ini pengadaan langsung hanya mencomot (penyedia jasa). Di lihat dari mana, contohnya pengalaman, domisili dan sebagainya," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pengadaan langsung melalui SIKaP yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, cukup mempermudah memilih perusahaan penyedia jasa.

"SIKaP ini dikelola oleh LKPP pusat. Di laman ini penyedia jasa mendaftarkan diri. Kalau sudah ada SIKaP, penyedia jasa sudah terverifikasi," jelasnya.

Menurutnya, perusahaan yang didata melalui SIKaP ini telah dilakukan seleksi dan terverifikasi. Dengan demikian penyedia jasa tidak perlu melakukan tahapan kualifikasi dalam proses pelelangan.

"Memang belum ada aturan wajib, ya kalau menggunakan offline bagus, menggunakan online lebih bagus,"tuturnya.(*)

Berita Lainnya

-->