BKPSDM Pesawaran Siapkan Waktu Sanggah Bagi Pelamar CPNS yang dinyatakan TMS
Senin, 16 Desember 2019 - 10.31 WIB
113
Ilustrasi
Pesawaran - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran menyiapkan waktu bagi pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Minggu (15/12).
Menurutnya, pengumuman akan diterbitkan pada website resmi Pemkab Pesawaran hari ini, Senin (16/12). "Pengumuman akan kita umumkan di website Pesawaran.kab.go.id jadi di situ bisa dilihat apakah lulus atau tidaknya," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan memberikan waktu peserta yang dinyatakan tidak lulus untuk melakukan sanggah. "Di pengumuman itu nanti juga akan diberi alasan kenapa peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, dan kalaupun merasa keberatan dengan hasil pengumuman tersebut, peserta bisa melakukan sanggahan, baik itu datang ke kantor BKPSDM ataupun mengirimkan sanggahannya ke portal SSCN, hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Disisi lain, ia juga menerangkan bahwa, pihaknya juga sedang mempersiapkan tempat pelaksanaan tes CPNS. "Untuk persiapan (Pelaksanaan Tes CPNS) kita akan segera berkoordinasi dengan BKD Provinsi Lampung dan Itera, untuk melihat sejauh apa kesiapannya," tutupnya singkat. (*)
Berikut pengumuman Peserta Lolos CPNS Pesawaran 2019
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024



