BKPSDM Pesawaran Siapkan Waktu Sanggah Bagi Pelamar CPNS yang dinyatakan TMS
Senin, 16 Desember 2019 - 10.31 WIB
125
Ilustrasi
Pesawaran - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran menyiapkan waktu bagi pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Minggu (15/12).
Menurutnya, pengumuman akan diterbitkan pada website resmi Pemkab Pesawaran hari ini, Senin (16/12). "Pengumuman akan kita umumkan di website Pesawaran.kab.go.id jadi di situ bisa dilihat apakah lulus atau tidaknya," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan memberikan waktu peserta yang dinyatakan tidak lulus untuk melakukan sanggah. "Di pengumuman itu nanti juga akan diberi alasan kenapa peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, dan kalaupun merasa keberatan dengan hasil pengumuman tersebut, peserta bisa melakukan sanggahan, baik itu datang ke kantor BKPSDM ataupun mengirimkan sanggahannya ke portal SSCN, hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Disisi lain, ia juga menerangkan bahwa, pihaknya juga sedang mempersiapkan tempat pelaksanaan tes CPNS. "Untuk persiapan (Pelaksanaan Tes CPNS) kita akan segera berkoordinasi dengan BKD Provinsi Lampung dan Itera, untuk melihat sejauh apa kesiapannya," tutupnya singkat. (*)
Berikut pengumuman Peserta Lolos CPNS Pesawaran 2019
Berita Lainnya
-
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025 -
Pesawaran Dorong Warga Menabung Saham, Cegah Investasi Bodong
Rabu, 26 November 2025









