YLKI Imbau Rombak Manajemen PDAM Way Rilau
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani.(Foto:Ist)
Bandar Lampung-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung menyebut harus ada perombakan pada jajaran manajemen PDAM Way Rilau, terutama pada bagian penagihan rekening air dari konsumen. Sehingga, PDAM Way Rilau bisa memiliki kinerja lebih baik.
Hal itu disampaikan Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, menyikapi kekecewaan Walikota Bandar Lampung Herman HN terhadap kinerja PDAM Way Rilau. Pasalnya, ada pelanggan rumah makan yakni Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar yang menunggak bayar air PDAM hingga selama dua tahun.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani pun mengapresiasi tindakan tegas Walikota Herman HN yang membongkar adanya ketidakberesan di jajaran PDAM Way Rilau.
“Hal ini kami sangat apresiasi, karena dengan adanya temuan ini, konsumen jadi tahu, ada yang tidak beres dari sistem penagihan di perusahaan plat merah tersebut,” kata dia, Minggu (15/12/2019).
Ia pun menyarakan dilakukan perombakan pada jajaran dalam bagian penagihan di PDAM Way Rilau. “Kami (YLKI) sarankan rombak saja,” tegasnya.
Sebab, sambung dia, kejadian tersebut jelas menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen yang notabene rumah tangga yang kerap ditagih iuran.
“Jangan mentang-mentang usaha, diistimewakan, ada apa ini. Mereka (pengusaha) kan sumber PAD juga bagi Pemkot, ya harus ditagih secara adil dong,” sarannya.(*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026
Bandar Lampung-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung menyebut harus ada perombakan pada jajaran manajemen PDAM Way Rilau, terutama pada bagian penagihan rekening air dari konsumen. Sehingga, PDAM Way Rilau bisa memiliki kinerja lebih baik.
Hal itu disampaikan Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, menyikapi kekecewaan Walikota Bandar Lampung Herman HN terhadap kinerja PDAM Way Rilau. Pasalnya, ada pelanggan rumah makan yakni Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar yang menunggak bayar air PDAM hingga selama dua tahun.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani pun mengapresiasi tindakan tegas Walikota Herman HN yang membongkar adanya ketidakberesan di jajaran PDAM Way Rilau.
“Hal ini kami sangat apresiasi, karena dengan adanya temuan ini, konsumen jadi tahu, ada yang tidak beres dari sistem penagihan di perusahaan plat merah tersebut,” kata dia, Minggu (15/12/2019).
Ia pun menyarakan dilakukan perombakan pada jajaran dalam bagian penagihan di PDAM Way Rilau. “Kami (YLKI) sarankan rombak saja,” tegasnya.
Sebab, sambung dia, kejadian tersebut jelas menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen yang notabene rumah tangga yang kerap ditagih iuran.
“Jangan mentang-mentang usaha, diistimewakan, ada apa ini. Mereka (pengusaha) kan sumber PAD juga bagi Pemkot, ya harus ditagih secara adil dong,” sarannya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
-
Selasa, 17 Maret 2026PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
-
Selasa, 17 Maret 2026Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
-
Selasa, 17 Maret 2026Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa








