YLKI Imbau Rombak Manajemen PDAM Way Rilau
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani.(Foto:Ist)
Bandar Lampung-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung menyebut harus ada perombakan pada jajaran manajemen PDAM Way Rilau, terutama pada bagian penagihan rekening air dari konsumen. Sehingga, PDAM Way Rilau bisa memiliki kinerja lebih baik.
Hal itu disampaikan Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, menyikapi kekecewaan Walikota Bandar Lampung Herman HN terhadap kinerja PDAM Way Rilau. Pasalnya, ada pelanggan rumah makan yakni Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar yang menunggak bayar air PDAM hingga selama dua tahun.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani pun mengapresiasi tindakan tegas Walikota Herman HN yang membongkar adanya ketidakberesan di jajaran PDAM Way Rilau.
“Hal ini kami sangat apresiasi, karena dengan adanya temuan ini, konsumen jadi tahu, ada yang tidak beres dari sistem penagihan di perusahaan plat merah tersebut,” kata dia, Minggu (15/12/2019).
Ia pun menyarakan dilakukan perombakan pada jajaran dalam bagian penagihan di PDAM Way Rilau. “Kami (YLKI) sarankan rombak saja,” tegasnya.
Sebab, sambung dia, kejadian tersebut jelas menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen yang notabene rumah tangga yang kerap ditagih iuran.
“Jangan mentang-mentang usaha, diistimewakan, ada apa ini. Mereka (pengusaha) kan sumber PAD juga bagi Pemkot, ya harus ditagih secara adil dong,” sarannya.(*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung menyebut harus ada perombakan pada jajaran manajemen PDAM Way Rilau, terutama pada bagian penagihan rekening air dari konsumen. Sehingga, PDAM Way Rilau bisa memiliki kinerja lebih baik.
Hal itu disampaikan Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, menyikapi kekecewaan Walikota Bandar Lampung Herman HN terhadap kinerja PDAM Way Rilau. Pasalnya, ada pelanggan rumah makan yakni Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar yang menunggak bayar air PDAM hingga selama dua tahun.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani pun mengapresiasi tindakan tegas Walikota Herman HN yang membongkar adanya ketidakberesan di jajaran PDAM Way Rilau.
“Hal ini kami sangat apresiasi, karena dengan adanya temuan ini, konsumen jadi tahu, ada yang tidak beres dari sistem penagihan di perusahaan plat merah tersebut,” kata dia, Minggu (15/12/2019).
Ia pun menyarakan dilakukan perombakan pada jajaran dalam bagian penagihan di PDAM Way Rilau. “Kami (YLKI) sarankan rombak saja,” tegasnya.
Sebab, sambung dia, kejadian tersebut jelas menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen yang notabene rumah tangga yang kerap ditagih iuran.
“Jangan mentang-mentang usaha, diistimewakan, ada apa ini. Mereka (pengusaha) kan sumber PAD juga bagi Pemkot, ya harus ditagih secara adil dong,” sarannya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








