• Kamis, 09 Januari 2025

Rutan Kelas IIB Krui Digeledah Puluhan Aparat Kepolisian

Minggu, 15 Desember 2019 - 11.46 WIB
150

Satuan Polres Lampung Barat saat menjejerkan barang hasil geledah di Rutan Kelas IIB Krui. Foto: Nova/kupastuntas.co

Pesisir Barat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui digeledah oleh satuan Polres Lampung Barat, pada Sabtu malam (14/12/2019).  Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak masuknya barang terlarang terutama narkoba dan handphone.

Sebanyak 65 anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi bersama petugas pengamanan Rutan Klas IIB, melakukan penggeledahan di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 11 kamar dengan jumlah 156 orang WBP 

Saat penggeledahan berlangsung, para WBP diminta untuk menghadap ke dinding. Petugas menggeledah semua bagian kamar hunian. Selain kamar hunian laki-laki, petugas juga memeriksa kamar hunian perempuan.

Petugas melakukan penggeledahan sejak pukul 21.30 sampai dengan 23.00 WIB. Tidak ditemukan barang berupa narkoba dan handphone dalam penggeledahan tersebut. 

Namun petugas mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar tahanan. Yaitu korek api gas 22 buah, amplas 3 lembar, 1 ikat pinggang, lada 1 bungkus plastik, klip kertas 2 buah, silet 4, pena 2, gelang karet 1 renteng, gunting kuku 4, cangklong 1, 1 buah tali kain, dan 2 buah jarum jahit.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman mengatakan, razia besar-besaran ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan gerakan bersama razia membersihkan seluruh Lapas dan Rutan bebas dari handphone dan peredaran Narkoba. Karenanya, pihak Rutan menggandeng jajaran kepolisian.

"Perintah ibu Dirjen langsung, kalau ada barang bukti telah terjadi pelanggaran harus langsung ditindak. Tentu saja ada sanksinya. Saya tidak mau petugas  itu diam saja kalau ada pelanggaran. Kita sepakat bahwa untuk narkoba kita harus bersih,” ujar Beni.

Beni mengapresiasi jajaran Polres Lampung Barat yang sigap merespon permintaan jajaran Rutan untuk melaksanakan kegiatan razia bersama. Sebanyak 64 aparat diturunkan Polres Lampung Barat dalam penggeledahan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, turut memantau penggeledahan. Sebelumnya Kapolres mengingatkan agar saat proses penggeladahan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia. “Meski yang kita hadapi adalah pelaku tindak pidana, jangan arogan,” kata Rachmat. 

Rachmat sangat mendukung langkah yang diambil oleh jajaran Rutan. Hal tersebut merupakan bentuk sinergisitas antar aparat penegak hukum. 

“Sementara tidak ditemukan adanya narkoba dan HP (handphone). Himbauan kepada keluarga WBP besuk tahanan jangan membawa benda-benda yang dilarang,” pungkas Rachmat.

Editor :