Cegah Karhutla dan Ilegal Logging, Polsek Cukuhbalak Programkan Sambang Pekon
Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
Berita Lainnya
-
Jemaah Haji Asal Gisting Tanggamus Wafat di Makkah
Rabu, 03 Juni 2026 -
Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
Kamis, 28 Mei 2026 -
Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 20 Mei 2026 -
Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan
Selasa, 19 Mei 2026
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 03 Juni 2026Jemaah Haji Asal Gisting Tanggamus Wafat di Makkah
-
Kamis, 28 Mei 2026Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
-
Rabu, 20 Mei 2026Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
-
Selasa, 19 Mei 2026Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan








