Cegah Karhutla dan Ilegal Logging, Polsek Cukuhbalak Programkan Sambang Pekon

Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 08 Agustus 2025
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
-
Jumat, 08 Agustus 2025
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
-
Jumat, 08 Agustus 2025
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
-
Rabu, 06 Agustus 2025
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan