203 Anak di Lampung Tengah Dapat Bantuan Progresa dari Kemensos
203 anak di Lampung Tengah dapat bantuan Progresa dari Kemensos. Foto: Sutowo/kupastuntas.co
Lampung Tengah - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono menjelaskan, Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) bertujuan memberikan pendampingan penguatan anak dan keluarga bagi anak-anak yang bermasalah hukum dan perlindungan khusus.
"203 Anak ini bersama Keluarganya bisa bermain bersama-sama ,agar hubungan mereka lebih terbuka adanya perhatian dari orang tua bagi anak-anak yang bermasalah," ujar Eko, di Pondok Yangti Bandar Jaya, Minggu (15/12/2019).
Pihaknya melalui Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan senilai Rp 300 ribu yang berbentuk makanan bergizi untuk anak Progresa. Salah satu unsur dari Progresa 5.0 NP dengan empat komponen kegiatan inti yaitu rehabilitasi sosial, pendampingan sosial, dukungan teknis dan dukungan aksesibilitas, yang bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian anak dan keluarga yang dilaksanakan secara bertahap.
"Kita berharap program ini bisa memberikan positif pada keluarga dan anaknya, penanganan anak yang bermasalah hukum dan khusus tidak mudah, kita harus sabar dan rutin mengawasi agar mereka bisa baik , terutama untuk anak-anak bermasalah hukum" tukasnya.
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Perda di Reno Basuki, Dewi Nadi Ingatkan Warga Kekerasan pada Perempuan dan Anak Bisa Dipidana
Jumat, 06 Maret 2026 -
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026









