203 Anak di Lampung Tengah Dapat Bantuan Progresa dari Kemensos
203 anak di Lampung Tengah dapat bantuan Progresa dari Kemensos. Foto: Sutowo/kupastuntas.co
Lampung Tengah - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono menjelaskan, Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) bertujuan memberikan pendampingan penguatan anak dan keluarga bagi anak-anak yang bermasalah hukum dan perlindungan khusus.
"203 Anak ini bersama Keluarganya bisa bermain bersama-sama ,agar hubungan mereka lebih terbuka adanya perhatian dari orang tua bagi anak-anak yang bermasalah," ujar Eko, di Pondok Yangti Bandar Jaya, Minggu (15/12/2019).
Pihaknya melalui Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan senilai Rp 300 ribu yang berbentuk makanan bergizi untuk anak Progresa. Salah satu unsur dari Progresa 5.0 NP dengan empat komponen kegiatan inti yaitu rehabilitasi sosial, pendampingan sosial, dukungan teknis dan dukungan aksesibilitas, yang bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian anak dan keluarga yang dilaksanakan secara bertahap.
"Kita berharap program ini bisa memberikan positif pada keluarga dan anaknya, penanganan anak yang bermasalah hukum dan khusus tidak mudah, kita harus sabar dan rutin mengawasi agar mereka bisa baik , terutama untuk anak-anak bermasalah hukum" tukasnya.
Berita Lainnya
-
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026








