• Sabtu, 20 April 2024

PDAM Dominan Merugi

Jumat, 13 Desember 2019 - 07.27 WIB
200

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Bung Kupas - Kinerja hampir seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia menunjukan kondisi yang memprihatinkan. Saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat Tjahjo Kumolo menyebut, 70 persen PDAM di Indonesia dalam kondisi merugi. Dampaknya, pemerintah harus memberikan subsidi hingga Rp5 triliun untuk menutupi kerugian tersebut.

Penyebab kerugian PDAM, akibat pengelolaan keuangan yang kurang baik. Padahal, PDAM jika dikelola dengan profesional semestinya mendapatkan keuntungan. Selain itu, kerugian semakin diperparah dengan adanya oknum yang bermain.

Untuk mencegah kerugian tidak terus berlanjut, Pemerintah berencana untuk melakukan kerja sama dengan KPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi.

Teranyar, PDAM Way Rilau milik Pemkot Bandar Lampung kini juga sedang menjadi sorotan publik. Usai Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegur dan memarahi seluruh karyawan PDAM tersebut, karena dianggap lalai dalam menagih rekening air pelanggan.

Tidak tanggung-tanggung, petugas PDAM Way Rilau sempat lalai menagih rekening air hingga selama dua tahun. Sikap tidak profesional inilah yang menuai kekecewaan Walikota Herman HN. Pasalnya, uang yang harusnya ditagih itu adalah milik rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan.

Yang menarik lagi, PDAM Way Rilau juga enggan membeberkan secara detail jumlah pelanggan yang menungga bayar air, termasuk total nilai tunggakan. Padahal, jika data ini diungkap ke publik tentu akan memberikan rasa malu kepada pelanggan yang bandel. Sehingga kemudian bersedia melunasi kewajibannya.

PDAM Way Rilau setidaknya bisa mencontoh kebijakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, yang secara terbuka mengungkap nama-nama tempat usaha yang menunggak pajak hotel dan restoran. Bahkan, tidak segan-segan menempelkan stiker bahwa tempat usaha tersebut menunggak bayar pajak di lokasi usaha tersebut.

Langkah-langkah tegas BPPRD inilah, yang kemudian membuat wajib pajak ciut dan bersedia melunasi tunggakan pajaknya. Jika PDAM Way Rilau tidak bersikap tegas, maka pelanggan juga akan santai dan merasa tidak punya beban yang harus dilunasi. Padahal, PDAM sudah memasok air ke pelanggan setiap hari. Jangan sampai akibat kinerja sejumlah oknum pegawai yang nakal, lalu PDAM terus merugi bahkan terancam bangkrut. (*)

Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 12 Desember 2019 berjudul "PDAM Dominan Merugi"

Editor :