Pengganti UN Tahun 2021 Disambut Baik Ketua MKKS Lampung
Ketua MKKS Lampung, Moh. Edy Harjito, bersama Kepsek SMKS Plus Banii Salim Panjang Apud Gusman, Kamis (12/12).Foto:Sri
Bandar Lampung- Mendikbud Nadiem Makarim telah resmi mengumukan pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2021 pada Rabu (11/12/2019) kemarin.
UN tahun 2021 akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Sementara pada tahun 2020 UN tetap dilaksanakan.
Menanggapi penggantian UN tahun 2021 ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Lampung, Moh. Edy Harjito menyambut baik hal ini.
"Ini konsepnya bagus. Penyederhanaan," katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/12/2019).
Meski demikian, terkait dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan penerapan pemberlakuan sistem ujian yang baru ini, pihak MKKS masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) setempat.
"Wujudnya seperti apa asismen ini. Nah yang jelas kita sekarang ini menunggu Juknisnya dan teknisnya seperti apa dari Provinsi,"ungkap Kepala Sekolah SMK Negeri I Kota Bandar Lampung ini.
Ia juga menerangkan, secara kebijakan apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat pasti sudah ada kajian.
"Saya yakin kajian itu, demi kebaikan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu kita ikuti,"jelasnya.
Karena UN ini dikembalikan ke Sekolah, lanjutnya, maka menjadi tantangan tersendiri bagi semua sekolahan termasuk SMK ini.
"Asesmen ini bisa saja dalam bentuk pemberian tugas kelompok dan lain sebagainya, dan nantinya akan kita sepakati. Ya semacam panduan lah di level provinsi,"tuturnya.
Sementara itu, Kepsek SMKS Plus Banii Salim Panjang, Apud Gusman menambahkan, sesuai selogan yaitu SMK harus maju bersama, baik negeri dan swasta.
"Kitapun sama SMK swasta jelas mengikut aturan, kerena kebijakan itu harus di laksanakan bersama,"ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak perlu kuatir tentang perubahan UN ini menjadi asesmen.
"Saya fikir untuk masyarakat tenang saja, pasti pemerintah membuat keputusan yang terbaik untuk kita semuanya,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
Selasa, 09 Juni 2026 -
Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
Selasa, 09 Juni 2026 -
Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
Selasa, 09 Juni 2026 -
Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani
Selasa, 09 Juni 2026
Bandar Lampung- Mendikbud Nadiem Makarim telah resmi mengumukan pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2021 pada Rabu (11/12/2019) kemarin.
UN tahun 2021 akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Sementara pada tahun 2020 UN tetap dilaksanakan.
Menanggapi penggantian UN tahun 2021 ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Lampung, Moh. Edy Harjito menyambut baik hal ini.
"Ini konsepnya bagus. Penyederhanaan," katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/12/2019).
Meski demikian, terkait dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan penerapan pemberlakuan sistem ujian yang baru ini, pihak MKKS masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) setempat.
"Wujudnya seperti apa asismen ini. Nah yang jelas kita sekarang ini menunggu Juknisnya dan teknisnya seperti apa dari Provinsi,"ungkap Kepala Sekolah SMK Negeri I Kota Bandar Lampung ini.
Ia juga menerangkan, secara kebijakan apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat pasti sudah ada kajian.
"Saya yakin kajian itu, demi kebaikan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu kita ikuti,"jelasnya.
Karena UN ini dikembalikan ke Sekolah, lanjutnya, maka menjadi tantangan tersendiri bagi semua sekolahan termasuk SMK ini.
"Asesmen ini bisa saja dalam bentuk pemberian tugas kelompok dan lain sebagainya, dan nantinya akan kita sepakati. Ya semacam panduan lah di level provinsi,"tuturnya.
Sementara itu, Kepsek SMKS Plus Banii Salim Panjang, Apud Gusman menambahkan, sesuai selogan yaitu SMK harus maju bersama, baik negeri dan swasta.
"Kitapun sama SMK swasta jelas mengikut aturan, kerena kebijakan itu harus di laksanakan bersama,"ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak perlu kuatir tentang perubahan UN ini menjadi asesmen.
"Saya fikir untuk masyarakat tenang saja, pasti pemerintah membuat keputusan yang terbaik untuk kita semuanya,"tandasnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 09 Juni 2026Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
-
Selasa, 09 Juni 2026Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
-
Selasa, 09 Juni 2026Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
-
Selasa, 09 Juni 2026Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani








