Kemenkumham Periksa Dua Petugas Rutan, Nofli: Mereka Tidak Mengaku
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli. Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Kartini, Srikandi PLN Dorong Perempuan Berdaya dalam Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
Rabu, 22 April 2026 -
Lulus Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemprov Lampung, 13 Orang Lanjut Penulisan Makalah-Wawancara Hari Ini
Rabu, 22 April 2026 -
Skema Baru Haji 2026, Kartu Nusuk Dibagikan di Embarkasi hingga Aturan Ketat Bawa Rokok
Rabu, 22 April 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026
Rabu, 22 April 2026
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 22 April 2026Hari Kartini, Srikandi PLN Dorong Perempuan Berdaya dalam Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
-
Rabu, 22 April 2026Lulus Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemprov Lampung, 13 Orang Lanjut Penulisan Makalah-Wawancara Hari Ini
-
Rabu, 22 April 2026Skema Baru Haji 2026, Kartu Nusuk Dibagikan di Embarkasi hingga Aturan Ketat Bawa Rokok
-
Rabu, 22 April 2026Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026








