Kemenkumham Periksa Dua Petugas Rutan, Nofli: Mereka Tidak Mengaku
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli. Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Desember 2025Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
-
Minggu, 21 Desember 202525 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
-
Minggu, 21 Desember 2025Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
-
Minggu, 21 Desember 2025SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali









