Kemenkumham Periksa Dua Petugas Rutan, Nofli: Mereka Tidak Mengaku

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli. Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Perluas Kerja Sama Internasional dan Nasional di Rakernas 3 AFEBSI 2025
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dukung Perayaan Kemerdekaan, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Agenda Kenegaraan HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dirgahayu ke-80 RI, Gubernur: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Inovasi dan Kolaborasi
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025
Bandar Lampung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Nofli mengatakan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita sudah periksa, mereka tidak ngaku. Ada dua orang yang disampaikan ke saya (diperiksa)," ujar Nofli saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019).
Namun, Nofli tidak bersedia menyebutkan apa jabatan dari kedua orang yang diperiksa Saat ditanya, apakah yang diperiksa itu adalah sipir, kepala rutan atau kepala pengamanan rutan, Nofli enggan membeberkan.
"Secara internal kita panggil, kita verifikasi. Itu misalnya, dua orang. Jangan dipolitisir. Mau dua, tiga atau empat orang. Intinya kita tunggu juga hasil pemeriksaan dari pihak BNN," terang Nofli.
Nofli mengatakan, jika BNN mampu membuktikan keterlibatan pihak Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, maka ia pastikan akan ada pemecatan.
"Komitmen saya jelas, kalau ada indikasi, akan saya pecat. Tentu itu harus melalui pemeriksaan BNN. Nanti kami tunggu, bagaimana hasil BNN kalau terbukti. Kita pecat. Tentu melalui mekanisme yang berlaku," kata Nofli. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Universitas Teknokrat Indonesia Perluas Kerja Sama Internasional dan Nasional di Rakernas 3 AFEBSI 2025
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Dukung Perayaan Kemerdekaan, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Agenda Kenegaraan HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Dirgahayu ke-80 RI, Gubernur: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Inovasi dan Kolaborasi
-
Senin, 18 Agustus 2025
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas