BKD Provinsi Lampung Rampung Verifikasi Berkas CPNS
Sekretaris BKD Lampung, Yurnalis. Foto: Ist
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor di Labuhan Ratu Bandar Lampung
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Pengamat: Kunjungan Wapres ke Lampung Harus Beri Solusi Konkret, Jangan Sekadar Seremonial
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Janji Gibran Saat Kunjungan Kerja di Lampung: Bantu Tambah Guru Bahasa Jepang dan Jadikan Lampung Lokasi Tes N4
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Diringkus Usai Cabuli Anaknya Berumur 10 Tahun
Sabtu, 09 Mei 2026
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 09 Mei 2026Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor di Labuhan Ratu Bandar Lampung
-
Sabtu, 09 Mei 2026Pengamat: Kunjungan Wapres ke Lampung Harus Beri Solusi Konkret, Jangan Sekadar Seremonial
-
Sabtu, 09 Mei 2026Janji Gibran Saat Kunjungan Kerja di Lampung: Bantu Tambah Guru Bahasa Jepang dan Jadikan Lampung Lokasi Tes N4
-
Sabtu, 09 Mei 2026Ayah Tiri di Bandar Lampung Diringkus Usai Cabuli Anaknya Berumur 10 Tahun








