BKD Provinsi Lampung Rampung Verifikasi Berkas CPNS
Sekretaris BKD Lampung, Yurnalis. Foto: Ist
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
Selasa, 09 Juni 2026 -
Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
Selasa, 09 Juni 2026 -
Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
Selasa, 09 Juni 2026 -
Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani
Selasa, 09 Juni 2026
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 09 Juni 2026Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
-
Selasa, 09 Juni 2026Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
-
Selasa, 09 Juni 2026Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
-
Selasa, 09 Juni 2026Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani








