BKD Provinsi Lampung Rampung Verifikasi Berkas CPNS
Sekretaris BKD Lampung, Yurnalis. Foto: Ist
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
Kamis, 02 Juli 2026 -
903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026
Bandar Lampung-Sebanyak 15.220 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hasil dari verifikasi berkas tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 16 Desember 2019 mendatang.
"Iya sebanyak 15.220 berkas itu sudah selesai di verifikasi. Setelah hasil verifikasi itu diumumkan, maka akan diberikan waktu tiga hari sebagai masa sanggah," ujar Yurnalis saat diwawancara di Kantor BKD setempat, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, dalam masa sanggah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Masa sanggah sebenarnya hanya untuk persoalan kesalahan teknis dari verifikator. Tetapi kalau kesalahan pelamar tidak bisa. Seperti foto latar belakang merah. Namun yang dikirim ke website sscnasn.bkn.go.id berlatar belakang warna biru. Artinya sudah tidak sesuai. Ini tidak bisa lagi diperbaiki. Karena, ini kesalahan pribadi bukan kesalahan verifikator," jelasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, jika misalnya sudah diupload di server soal surat lamaran yang dimintanya berwarna. Namun verifikator salah melihat, sehingga menjadi tidak berwarna.
Kemudian, lanjut dia, dipengumuman disebutkan hal itu. Maka bisa langsung melapor ke BKD Provinsi Lampung saat masa sanggah tersebut. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 02 Juli 2026Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Kamis, 02 Juli 2026903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
-
Kamis, 02 Juli 2026Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
-
Kamis, 02 Juli 2026232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang








