1.984 BUMDes di Lampung Seperti Mati Suri
Ilustrasi
Bandar Lampung-Dari 1.988 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah dibentuk di 13 kabupaten di Provinsi Lampung, ternyata hanya 4 BUMDes yang sejauh ini sudah dikategorikan maju. Sementara sisanya sebanyak 1.984 masih seperti mati suri.
Empat BUMDes yang sudah beroperasi itu berada di empat kabupaten yakni Lampung Utara, Tanggamus, Way Kanan, dan Pesawaran.
Kabid Usaha Pengembangan Perekonomian Masyarakat dan PMD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Lampung Sulasih, melalui Kasi Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Fahmutami mengatakan, pihaknya terus melakukan pembinaan agar DUMDes itu tidak mati.
"Kita lakukan pembinaan. Biasanya kayak mereka butuh pembinaan terkait administrasi keuangan. Sebenarnya sebelum dibentuk BUMDes itu harus ada penyiapan SDM (sumber daya manusia). Karena kan itu harus dicari orang yang punya jiwa bisnis, dan bisa dipercaya," ujar Fahmutami, Kamis (12/12/2019).
Dia mencontohkan, salah satu pendapatan BUMDes yang paling besar ada di di Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran yang bentuknya mengelola pasar desa dengan pendapatan bisa mencapai Rp 100 juta setahun. Dan hasil keuntungan itu dapat disumbangkan pada pendapatan asli desa guna diperuntukkan membangun desa.
Lebih lanjut dikatakannya, masih banyak desa di Lampung yang gagal dalam mengelola BUMDes. Hal ini disebabkan kurang siapnya SDM yang mengelola BUMDes tersebut dan kurang tepatnya analisa sebelum memulai usaha.
"Yang biasa bermasalah adalah di SDM, mereka tidak punya orang yang bisa berusaha, orang yang amanah. Dia bisa mengembangkan usaha itu, harus ada analisis kelayakan usaha itu. Jadi modalnya tidak jalan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
Selasa, 09 Juni 2026 -
Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
Selasa, 09 Juni 2026 -
Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
Selasa, 09 Juni 2026 -
Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani
Selasa, 09 Juni 2026
Bandar Lampung-Dari 1.988 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah dibentuk di 13 kabupaten di Provinsi Lampung, ternyata hanya 4 BUMDes yang sejauh ini sudah dikategorikan maju. Sementara sisanya sebanyak 1.984 masih seperti mati suri.
Empat BUMDes yang sudah beroperasi itu berada di empat kabupaten yakni Lampung Utara, Tanggamus, Way Kanan, dan Pesawaran.
Kabid Usaha Pengembangan Perekonomian Masyarakat dan PMD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Lampung Sulasih, melalui Kasi Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Fahmutami mengatakan, pihaknya terus melakukan pembinaan agar DUMDes itu tidak mati.
"Kita lakukan pembinaan. Biasanya kayak mereka butuh pembinaan terkait administrasi keuangan. Sebenarnya sebelum dibentuk BUMDes itu harus ada penyiapan SDM (sumber daya manusia). Karena kan itu harus dicari orang yang punya jiwa bisnis, dan bisa dipercaya," ujar Fahmutami, Kamis (12/12/2019).
Dia mencontohkan, salah satu pendapatan BUMDes yang paling besar ada di di Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran yang bentuknya mengelola pasar desa dengan pendapatan bisa mencapai Rp 100 juta setahun. Dan hasil keuntungan itu dapat disumbangkan pada pendapatan asli desa guna diperuntukkan membangun desa.
Lebih lanjut dikatakannya, masih banyak desa di Lampung yang gagal dalam mengelola BUMDes. Hal ini disebabkan kurang siapnya SDM yang mengelola BUMDes tersebut dan kurang tepatnya analisa sebelum memulai usaha.
"Yang biasa bermasalah adalah di SDM, mereka tidak punya orang yang bisa berusaha, orang yang amanah. Dia bisa mengembangkan usaha itu, harus ada analisis kelayakan usaha itu. Jadi modalnya tidak jalan," kata dia. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 09 Juni 2026Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
-
Selasa, 09 Juni 2026Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
-
Selasa, 09 Juni 2026Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
-
Selasa, 09 Juni 2026Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani








