Soal Tunggakan Air Geprek Bensu, PDAM Way Rilau Klaim Sudah Lakukan Penagihan
Kasubag Penagihan PDAM Way Rilau Bandar Lampung, Puji Hartono. Foto: Sulaiman
Bandar Lampung - Dipertanyakan perihal tidak dilakukannya penagihan kepada salah satu rumah makan Geprek Bensu yang berada di jalan Teuku Umar Bandar Lampung, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau terlihat tak mampu menjelaskan.
Kasubag Penagihan PDAM Way Rilau Puji Hartono mengatakan Geprek Bensu termasuk pelanggan baru dan hanya baru beberapa bulan menunggak pembayaran, jumlah tunggakannya sebesar Rp1.640.000.
"Yang disebutkan Pak Wali tidak salah juga, tapi itu sudah kita bereskan," ujarnya.
Sedangkan soal laporan PDAM tidak melakukan penagihan selama dua tahun kepada pihak Geprek Bensu, Hartono mengatakan sudah menagih dan mengirimkan surat, namun pelanggan belum membayar.
Baca Juga: Herman HN Tegur Pegawai PDAM Way Rilau
"Kalau pengiriman surat sudah kita lakukan, merekanya saja yang belum bayar. Dan apa yang disampaikan pak wali bahwa kami tidak lakukan tagihan, ini tidak salah juga, memang itu kenyataannya," ungkapnya.
Namun, terkait alasan PDAM tidak mencabut pengairan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran lebih dari tiga bulan, Hartono mengaku tidak tau kenapa hal tersebut bisa terjadi.
"Iya harusnya dicabut, kalau kenapa nggak dicabut atau masih mengalir saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas PDAM Way Rilau Agung Purnama enggan berkomentar dan menghindar saat ditanyai terkait hal ini dengan melemparkan ke bagian penagihan.
"Kalau bagian tunggakan kita nggak bisa terangkan," kata dia.
Sebelumnya Wali kota Bandar Lampung Herman HN mendatangi kantor PDAM Way Rilau dan mempertanyakan perihal rumah makan geprek Bensu yang menunggak tagian air PDAM selama dua tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Sebulan Menghilang, MinyaKita Langka di Pasar Gintung Bandar Lampung
Rabu, 22 April 2026 -
Harga BBM Non Subsidi Naik, DPRD Lampung Soroti Distribusi dan Maraknya Penyalahgunaan
Rabu, 22 April 2026 -
Dikebut Hingga September, Perbaikan Jalan Metro–Wates dan Metro–Kotagajah Mulai Digarap
Rabu, 22 April 2026 -
Minyakita Sulit Didapat, Pedagang di Lampung Terpaksa Jual yang Lebih Mahal
Rabu, 22 April 2026








