Sabu dan Ekstasi Masuk Lapas, KPLP Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin Beralasan Mesin X-Ray Rusak
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung atau LP Rajabasa menunjukan barang-barang yang ditemukan saat razia, Rabu (11/12/2019). Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
Kamis, 02 Juli 2026 -
903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 02 Juli 2026Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Kamis, 02 Juli 2026903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
-
Kamis, 02 Juli 2026Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
-
Kamis, 02 Juli 2026232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang








