Sabu dan Ekstasi Masuk Lapas, KPLP Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin Beralasan Mesin X-Ray Rusak
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung atau LP Rajabasa menunjukan barang-barang yang ditemukan saat razia, Rabu (11/12/2019). Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








