Sabu dan Ekstasi Masuk Lapas, KPLP Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin Beralasan Mesin X-Ray Rusak
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung atau LP Rajabasa menunjukan barang-barang yang ditemukan saat razia, Rabu (11/12/2019). Foto: Ricardo
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
95 ASN Pemkot Bandar Lampung Purna Tugas, Dapat Tali Asih Rp1,5 juta Per Orang
Selasa, 17 Maret 2026 -
Siapkan 67 SPKLU, PLN UID Lampung Siap Layani Pengguna EV Saat Mudik Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026
Bandar Lampung-Menanggapi keberadaan Smartphone, sabu dan pil ekstasi yang bisa masuk lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1A Bandar Lampung Badarudin mengatakan akibat rusaknya mesin X-Ray yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang-barang dari para pembesuk.
"Bisa saja. Bisa jadi (ada temuan seperti ini) karena mesin itu rusak," kata Badarudin, Rabu (11/12/2019).
Badarudin mengaku, tidak ingat sejak kapan mesin X-Ray itu tidak berfungsi. Namun yang jelas, kata dia, kerusakan itu sudah pernah terjadi. Kala itu perbaikan sudah dilakukan, tetapi rusak lagi.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, kerusakan mesin ini terjadi saat LP dipimpin Sudjonggo. Saat itu, Sudjonggo mengatakan perbaikan mesin tersebut terkendala pada pendanaan.
"Kami sudah laporkan, tapi belum bisa langsung diperbaiki. (Sebab) Anggaran untuk perbaikan, masih nihil. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki," ujar Sudjonggo saat itu, Ia mengatakan, mesin itu tidak berfungsi sejak Januari 2019.
Keesokan harinya, Sudjonggo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI telah memberi respons dengan mengirimkan dana perbaikan mesin X-Ray senilai Rp17 juta. Sehingganya, mesin tersebut dapat berfungsi lagi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
-
Selasa, 17 Maret 2026Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
-
Selasa, 17 Maret 202695 ASN Pemkot Bandar Lampung Purna Tugas, Dapat Tali Asih Rp1,5 juta Per Orang
-
Selasa, 17 Maret 2026Siapkan 67 SPKLU, PLN UID Lampung Siap Layani Pengguna EV Saat Mudik Idul Fitri 1447 H








