BNN Tak Ingin Lampung Dikenal Sebagai Juara Pengguna Narkotika se-Sumatera
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan rapat evaluasi program kerja di bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Tujuannya, supaya Provinsi Lampung tidak terkenal sebagai daerah rawan pengguna narkotika di Pulau Sumatera.
Evaluasi ini dilakukan untuk kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk semangat menyoroti penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Lampung, Ahmad Alamsyah, mengatakan, untuk mencapai harapan tersebut, masyarakat diminta juga aktif berperan. Sebab, peran serta masyarakat telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pada Pasal 105, 106 dan 107.
Tak hanya di situ, peran masyarakat yang sangat dibutuhkan ini juga diatur di dalam Peraturan Kepala (Perka) BNN RI Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembentukan wadah peran serta masyarakat. Imbauan itu disebut di dalam Pasal 3 ayat 1 dan 2 juga dimuat dalam Pasal 4 ayat 1, 2 dan 3.
"Keinginan kita ini juga harus mendapat bantuan dari masyarakat. Jadi pada dasarnya, keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan," ungkap Alamsyah di Kantor BNN Provinsi Lampung, Rabu (11/12/2019).
"Target kita dengan mengadakan kegiatan ini adalah supaya menurunkan peringkat Lampung yang berada pada posisi tiga besar se-Sumatera sebagai daerah pengguna narkoba. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini, peringkat itu bisa turun," pungkasnya.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Provinsi Lampung, Rusfian Effendi mengatakan, persoalan narkotika sungguhlah komplek, multi dimensi dan sulit dihilangkan jika tidak ada integritas.
"Implementasi untuk menuju harapan itu tadi tidak mudah dan gampang. Kita juga ingin pemerintah melakukan hal yang sama. Walau ini tidak mudah, kita harus semangat," terangnya.
Berita Lainnya
-
Arinal-Sutono Usung Gagasan Trisakti Soekarno, Bawa Enam Misi dan Enam Program Unggulan
Senin, 09 September 2024 -
Punya Rekam Jejak Mentereng, Arinal-Sutono Komitmen Bawa Lampung Bersaing Ditingkat Nasional
Minggu, 08 September 2024 -
Mikdar Ilyas: Anggota DPRD Pinjam Uang Bank Tak Masalah, yang Penting Kinerja Tak Terganggu
Minggu, 08 September 2024 -
Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Gadai SK ke Bank, Pinjam 400-700 Juta
Minggu, 08 September 2024
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan rapat evaluasi program kerja di bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Tujuannya, supaya Provinsi Lampung tidak terkenal sebagai daerah rawan pengguna narkotika di Pulau Sumatera.
Evaluasi ini dilakukan untuk kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk semangat menyoroti penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Lampung, Ahmad Alamsyah, mengatakan, untuk mencapai harapan tersebut, masyarakat diminta juga aktif berperan. Sebab, peran serta masyarakat telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pada Pasal 105, 106 dan 107.
Tak hanya di situ, peran masyarakat yang sangat dibutuhkan ini juga diatur di dalam Peraturan Kepala (Perka) BNN RI Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembentukan wadah peran serta masyarakat. Imbauan itu disebut di dalam Pasal 3 ayat 1 dan 2 juga dimuat dalam Pasal 4 ayat 1, 2 dan 3.
"Keinginan kita ini juga harus mendapat bantuan dari masyarakat. Jadi pada dasarnya, keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan," ungkap Alamsyah di Kantor BNN Provinsi Lampung, Rabu (11/12/2019).
"Target kita dengan mengadakan kegiatan ini adalah supaya menurunkan peringkat Lampung yang berada pada posisi tiga besar se-Sumatera sebagai daerah pengguna narkoba. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini, peringkat itu bisa turun," pungkasnya.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Provinsi Lampung, Rusfian Effendi mengatakan, persoalan narkotika sungguhlah komplek, multi dimensi dan sulit dihilangkan jika tidak ada integritas.
"Implementasi untuk menuju harapan itu tadi tidak mudah dan gampang. Kita juga ingin pemerintah melakukan hal yang sama. Walau ini tidak mudah, kita harus semangat," terangnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 09 September 2024
Arinal-Sutono Usung Gagasan Trisakti Soekarno, Bawa Enam Misi dan Enam Program Unggulan
-
Minggu, 08 September 2024
Punya Rekam Jejak Mentereng, Arinal-Sutono Komitmen Bawa Lampung Bersaing Ditingkat Nasional
-
Minggu, 08 September 2024
Mikdar Ilyas: Anggota DPRD Pinjam Uang Bank Tak Masalah, yang Penting Kinerja Tak Terganggu
-
Minggu, 08 September 2024
Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Gadai SK ke Bank, Pinjam 400-700 Juta