Korban Tenggelam di Air Terjun Wataka Berhasil Dievakuasi

Korban tenggelam di Air Terjun Wataka Hutan Kawasan Register 19 Kecamatan Teluk Pandan, saat dievakuasi, Selasa (10/12). Foto Reza/Kupastuntas.co
Pesawaran - David Agustinus Saragih (25) warga Jalan Mayjen Sutiyoso Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, meninggal tenggelam saat berlibur bersama empat rekannya di air terjun Wataka Hutan Kawasan Register 19, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
"Memang benar ada kejadian tersebut, dan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember, kemarin, pukul 16.00 WIB, dan menurut keterangan sementara korban dan rekannya ini sedang berlibur ke air terjun yang berada di hutan kawasan rigester 19 (Talang Sebaris), sebelah Timur perbatasan dengan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran," jelas Kapolsek Padang Cermin Iptu Syamsu Rizal.
Iptu Syamsul juga mengatakan, David meninggal dunia setelah melompat dari atas batu di bagian tepi ke air yang kedalamannya kurang lebih sampai tiga meter.
"Setelah korban melompat, tidak lama kemudian rekan korban atas nama Erik melihat korban tenggelam di dalam air, seketika rekan korban memberikan bantuan dengan cara menarik tangan korban, namun korban terseret arus yang deras sehingga korban terlepas dan tenggelam," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
PSU Pilkada Pesawaran, KPU Umumkan Berkas Supriyanto-Suriansyah Penuhi Syarat
Selasa, 18 Maret 2025 -
Polres Pesawaran Siapkan 4 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2025
Selasa, 18 Maret 2025 -
Elin Septiani Gagal Ajukan Sengketa Pilkada
Senin, 17 Maret 2025 -
KPU Bawa Aspirasi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran ke Pusat
Senin, 17 Maret 2025