Inilah Rincian Hasil Operasi Cempaka 2019 Polres Pesawaran
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat menunjukkan hasil tangkapan selama Operasi Cempaka 2019, di Mapolres Pesawaran, Selasa (10/12/2019). Foto: Reza
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Panen Raya Jagung GNTI 2026, Winarti Dorong Penguatan Modernisasi Pertanian dan Sarana Pascapanen
Senin, 01 Juni 2026 -
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 -
Sambut Idul Adha, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban
Senin, 25 Mei 2026 -
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 01 Juni 2026Panen Raya Jagung GNTI 2026, Winarti Dorong Penguatan Modernisasi Pertanian dan Sarana Pascapanen
-
Kamis, 28 Mei 2026Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
-
Senin, 25 Mei 2026Sambut Idul Adha, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?








