Inilah Rincian Hasil Operasi Cempaka 2019 Polres Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat menunjukkan hasil tangkapan selama Operasi Cempaka 2019, di Mapolres Pesawaran, Selasa (10/12/2019). Foto: Reza
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua II DPRD Aria Guna Ikut Pawai Obor, Pesan Cinta Tanah Air Menggema di HUT Pesawaran
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tempat Produksi Kripik di Pesawaran Ludes Terbakar
Rabu, 30 Juli 2025 -
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Apresiasi Kupas Tuntas Gelar Kelas Jurnalistik untuk Guru
Selasa, 22 Juli 2025 -
Tiga Hari Hilang, Pria di Pesawaran Lampung Ditemukan Tewas di Persawahan
Senin, 21 Juli 2025
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wakil Ketua II DPRD Aria Guna Ikut Pawai Obor, Pesan Cinta Tanah Air Menggema di HUT Pesawaran
-
Rabu, 30 Juli 2025
Tempat Produksi Kripik di Pesawaran Ludes Terbakar
-
Selasa, 22 Juli 2025
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Apresiasi Kupas Tuntas Gelar Kelas Jurnalistik untuk Guru
-
Senin, 21 Juli 2025
Tiga Hari Hilang, Pria di Pesawaran Lampung Ditemukan Tewas di Persawahan