Inilah Rincian Hasil Operasi Cempaka 2019 Polres Pesawaran
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat menunjukkan hasil tangkapan selama Operasi Cempaka 2019, di Mapolres Pesawaran, Selasa (10/12/2019). Foto: Reza
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026 -
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 07 April 2026Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
-
Rabu, 01 April 2026Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
-
Senin, 30 Maret 2026Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
-
Minggu, 15 Maret 2026PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan








