Inilah Rincian Hasil Operasi Cempaka 2019 Polres Pesawaran
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat menunjukkan hasil tangkapan selama Operasi Cempaka 2019, di Mapolres Pesawaran, Selasa (10/12/2019). Foto: Reza
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024
Pesawaran - Hasil Operasi Cempaka 2019, jajaran Polres Pesawaran menciduk sebanyak 25 orang pelaku kriminalitas. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat ekspose, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2019).
“Berkat kerja keras dari teman-teman anggota Polres Pesawaran dan jajaran Polsek, kami berhasil banyak menindak sejumlah kasus dalam Operasi Cempaka dan mengamankan sebanyak 25 tersangka,” kata Popon.
Adapun beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019, yaitu penyakit masyarakat (Pekat) seperti senjata tajam, minuman keras dan perjudian.
Selain itu, lanjut Popon, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni lima buah senjata tajam, minuman keras jenis sampoerna botol besar sebanyak 38 botol dan botol kecil sebanyak 23, satu botol anggur merah, tiga jerigen tuak dan delapan pasang kartu remi," tandasnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 13 Maret 2026PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
-
Kamis, 12 Maret 2026TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
-
Senin, 01 April 2024Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
-
Rabu, 27 Maret 2024Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan



